Pendaftar UMKM Bengkulu Utara Sampai Saat ini Mencapai 35 Ribu Orang

oleh -291 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- Adanya Program Pemerintah Pusat melalui Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah diberbagai daerah.Untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara pihaknya sudah melakukan penginputan data pendaftar UMKM sampai saat mencapai 35 orang.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara Dra. Evi Fitriani, MM melalui Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Ali Wardana, SE menjelaskan diruang kerjanya,Senin (2/11/2020) bahwa untuk pendaftaran UMKM memang saat ini sudah mencapai angka 35 ribu orang. Dengan begitu pihaknya tidak ada batasan bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran, sebab pemerintah pusat belum ada menganjurkan untuk penutupan pendaftaran UMKM.

” Selagi belum ada intruksi dari pemerintah pusat kita terus tampung siapa saja yang ingin melakukan pendaftaran. Kalau sekarangkan sudah berbentuk sistem online,ya silakan saja,” kata Ali Wardana.

Disinggung dengan banyak pendaftaran UMKM sudah pasti masyarakat sangat berharap program tersebut bisa direalisasikan semua. Alipun menegaskan, terealisasi atau tidaknya itu bukanlah kewenangan pihak Diskop Bengkulu Utara, mengigat pihaknya hanya menerima berkas yang menentukan atau memverifikasi layak atau tidaknya itu pemerintah pusat.

” Asal berkas masyarakat lengkap kami pasti terima.Akan tetapi, kalau menjanjikan bahwa itu bisa disalurkan tentu pihaknya tidak bisa.Karna program itu dari pusat langsung yang menentukan,” jelas Kabid.

Terkait adanya juga program UMKM yang berbentuk Covid -19 yang telah disalurkan sebesar 2,4 juta bulan lalu. Sampai saat ini pihak Koprasi belum melakukan pengecekan atau turun langsung ke penerima, jika pihaknya sudah turun kelokasi namun kedapatan bahwa selaku penerima tidak memiliki usaha yang telah diusulkan sebelumnya.Uang yang telah disalurkan tersebut akan ditarik kembali, dan ada juga sanksinya tegasnya. Sebab, mereka sudah melakukan perjanjian dan ditandatangani, tentu demikian sudah pasti tergolong melakukan manipulasi data.

” Memang kita belum ada melakukan Pengecekan ke setiap penerima.Tapi tidak menutup kemungkinan pasti akan turun kelokasi,karna satgas UMKM sudah lama dibentuk hanya saja menunggu waktu yang tepat, karna didalam satgas tersebut bukan hanya pihak koperasi saja melainkan ada juga dari kepolisian dan Kejaksaan, dengan begitu bagi yang tidak ada usaha berarti bohong dan tergolong manipulasi data tentu ada konsekunsinya. Jadi, jangan main main kalau memang tidak ada usah buatlah dulu usahanya dan ajukanlah, ” tandas Ali. ( Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *