Pemenang Pilkakon Dengan Suara Rusak

oleh -1739 Dilihat
oleh

TANGGAMUS.TUBARNEWS.COM-Perhelatan  Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak tahun 2020 di Kabupaten Tanggamus menyisakan masalah ,salah satunya karena kertas surat suara dianggap banyak yang rusak.

Atas temuan adanya surat suara yang dianggap rusak dan tercoblos kelembaran samping tetapi tidak menembus nama dan kotak calon lain.

Selain itu, pelaksanaan Pilkakon serentak tahun 2020 sangat minimnya  sosialisasi kepada masyarakat untuk pelaksanan pemilihan terlebih lagi sosialisasi tentang cara memilih yang sah dan tidak sahnya dalam pencoblosan surat suara.

Seperti halnya yang terjadi di berbagai Pekon ,baik Pekon yang ada di Kecamatan Wonosobo,Kecamatan Kotaagung Barat ,Kecamatan Kota Agung ,Kecamatan Gisting ,Kecamatan Bulok dan kecamatan lainnya di Kabupaten Tanggamus .dan atas kejadian ini masyarakat menganggap ini peristiwa Pemilihan Kepala Pekon terburuk dalam sejarah di Kabupaten Tanggamus dan hampir seluruhnya adalah kerusakan pencoblosan tembus ke lembaran samping karena surat suara tidak dibuka seluruhnya.

Ketika dikonfirmasi oleh Tim ajoi Camat Kecamatan  Wonosobo Bapak Edy Fachrurozi menuturkan bahwa pelaksanaan telah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang termuat dalam Perda Nomor 79 Kabupaten Tanggamus tentang Pemilihan Kepala Pekon dan bagi apara pihak yang kurang puas dengan hasil pemilihan silahkan mengajukan keberatan kepada Panitia Pemilihan Kepala Pekon dan Tata Pemerintahan ( Tapem )  Kabupaten Tanggamus atau menempuh jalur hukum,”pungkas Edy Fachrurrozi .

Fenomena surat suara rusak yang sangat tinggi yang menurut salah seorang calon Kepala Pekon dari Bandar Kejadian Bapak Mursan Calon Nomor Urut 3 Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo mengatakan bahwa panitia pilkakon tidak melakukan sosialisasi yang kongkrit kepada masyarakat terkait tata cara pemilihan dan cara pencoblosan yang benar ,dan meskipun disediakan contoh contoh cara pencoblosan itu hanya terpasang di TPS dengan ukuran yang sangat kecil hanya di muat pada lembaran kertas HVS F4 dan hanya ada beberapa lembar itupun tempat pemasangan dalam lingkaran area pemungutan suara. ketika Tim Ajo indonesia menanyakan kepuasannya dalam Pilkakon kali ini , Mursan menuturkan “ sangat tidak puas dan mengharapkan pihak Pemkab Tanggamus menghitung ulang suara yang rusak dan tercoblos ke lembar putih samping ‘ ungkapnya.

Sementara ditempat terpisah calon nomor urut 1 pekon way panas menghimbau pemerintah berlaku obyektif menyikapi hal ini , beliau mengharapkan supaya pemerintah mempertimbang rasa keadilan bagi masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dengan mengesahkan surat suara yang tercoblos tembus ke balik lembaran putih tersebut.

Tim Ajo Indonesia menelusuri permasalahan Pilkakon ini dari berbagai pihak dan semua mengatakan kegagalan ini disebabkan banyak dipengaruhi desain surat suara yang kurang pas ,cara pelipatan kertasa surat suara yang dianggap kurang tepat dan minimnya sosialisasi tentang tata cara pencoblosan, sehingga memungkinkan terjadinya coblosan tembus ke calon lain. Hal ini yang membuat masyarakat salah dalam mencoblos, akhirnya terjadi dua tempat coblosan dari lipatan kertas surat suara tersebut.(Tim ajo Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *