Pembangunan Drainase Salam Harjo Diduga Rekayasa Volume

oleh -1116 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- Pengerjaan proyek pembangunan saluran drainase Desa Salam Harjo, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, berdasarkan informasi yang terpampang di papan proyek pembangunan saluran drainase tersebut dengan nilai anggaran Rp 112 juta lebih yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021.

Rancunya volume pekerjaan pembangunan drainase tersebut terlihat seperti piramida terbalik yaitu didasar hanya 10 centi meter dan yang atas 40 centi meter. Dengan begitu terlihat jelas bahwa  pekerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan dan rekayasa volume. Dengan begitu tentu hanya mencari keuntungan sebesar mungkin tanpa memikirkan kekokohan maupun kekuatan.

Ketika wartawan ini ingin mencoba konfirmasi terhadap Kepala Desa Salam Harjo Sunarto akan tetapi sulit ditemui dan sudah beberapa kali ke lokasi tidak pernah ada, bahkan di telepon beberapa kali tidak aktif, seakan menghindar dari pantauan awak media.

Sementara, Camat Kerkap selaku atasan para kepala desa dan yang mempunyai wilayah Benhar mengatakan, ” Saya baru menjabat sebagai camat di kerkap dengan begitu saya sendiri belum banyak tau informasinya sekali lagi saya belum sempat memantau secara maksimal setiap kegiatan ,karena saya masih terfokus pada pekerjaan kantor yang sudah menumpuk. Tapi saya coba hubungi kepala Desa salam harjo biar terang benderang permasalahannya,” jelas camat.

Ketika disingung bahwa Kepala Desa Salam Harjo sulit ditemui dan ditelepon pun susah, Camat Benhar pun mengakui ” Benar itu dek, Tadi saya coba hubungi pak Kades tidak mau angkat telpon dan saya coba berulang kali lalu hp pak kades sudah tidak aktif,” kata camat.

Lebih lanjut Camat mengatakan dalam perkerjaan pembangunan saluran drainase tersebut, silahkan pantau saja, agar baik hasilnya. Apabila ada temuan yang tidak sesuai bestek atau gambar, silahkan konfirmasi ke pelaksana atau laporkan ke pihak terkait, Pungkas Camat.

Perlu kita ketahui bersama bahwa dalam PP 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi masyarakat dalam pemonitoran dan pengevaluasian pembangunan daerah hingga DD.

Dalam melaksanakan pemonitoran dan pengevaluasian pembangunan daerah, masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan untuk memastikan kesesuaian antara jenis kegiatan, volume dan kualitas pekerjaan, penyelesaian kegiatan, dan/atau spesifikasi dan mutu hasil pekerjaan dengan rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan, dan keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Apa lagi yang sifatnya melalui anggaran Dana Desa tentu kita semua wajib pengontrolan ekstra, sebab kecurangan yang menjurus Korupsi tentu semakin gampang. Hal ini terbukti saat ini banyak sekali para kepala Desa tersandung kasus korupsi hingga masuk bui. ( Jonbew )

No More Posts Available.

No more pages to load.