Pelaku Curat Dan Penadah merasakan dinginnya balik jeruji besi

oleh -1019 Dilihat
oleh
BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM -Tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) serta penadah atau pembeli barang curian, diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkulu Utara,  Jumat (31/01).
Tersangka curat yakni inisial SI(26) warga Desa Gunung Selan.Diamankan setelah terbukti melakukan pencurian di salah satu gudang Kuari milik Bambang (46) di Desa Gunung Selan.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Nainggolan, S.I.K menjelaskan saat press realise, tersangka melakukan pencurian dengan cara mencongkel dinding gudang yang terbuat dari papan.
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka pada 26 Januari 2020 lalu, sekira pukul 17.00 WIB yang mana barang curian tersebut di langsir ke pinggir jalan dan di sembunyikan terlebih dahulu di semak semak di karenakan pada waktu melangsir barang curian sempat terjatuh.
“Adapun yang dicuri tersangka yaitu, dua buah as klasser, sembilan reng velg dan dinamo conveyor,” jelas Kasat Reskrim, Jumat (31/01/2020).
untuk pengambilan barang tersebut tersangka sanuri (26) mengajak 2 orang anak lainya ZI (13) dan Ds (13).
Kemudian pada (28/01), tersangka menyuruh anak anak Zi (13) dan Di (16) menjual barang hasil curian ke salah tersangka penadah TN (54). Warga desa Teluk Ajang, Kecamatan Air Padang.Hingga saat barang bukti tersebut diamankan pungkas kasat.(Jonbew)

No More Posts Available.

No more pages to load.