PDIP Se-provinsi Bengkulu serahkan surat permintaan proses hukum terkait Pembakaran Bendera

oleh -310 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- Terkait adanya aksi Pembakaran Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta.Seluruh DPC se-provinsi Bengkulu,Senin 29/6/2020) secara serentak menyampaikan surat permintaan Proses Hukum Atas Aksi Pembakaran Bendera PDI Perjuangan yang mana surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Seperti halnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Bengkulu Utara yang diketuai oleh Bupati Ir.Mian namun beliau tidak bisa hadir,hanya saja melalui Sekretaris DPC PDIP Sonti Bakara,SH sekaligus beliau juga menjabat selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,langsung ke ruangan kerja Kapolres Bengkulu Utara.Untuk menyerahkan
Surat Permintaan Proses Hukum dengan nomor surat 24 / IN / DPC / VI / 2020, perihal Permintaan Proses Hukum terkait Pembakaran Bendera.

Sonti Bakara menjelaskan kepada media ini di depan ruang kerjanya, bahwa dirinya bersama rombongan baru saja ke polres, untuk menyampaikan Surat Permintaan Proses Hukum.Yang mana surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta.

” Hari ini seluruh PDIP se-provinsi Bengkulu secara serentak menyampaikan surat ke pihak Kepolisian.Untuk memproses Hukum terhadap oknum pelaku pembakaran bendera partai kami,” kata Sonti Bakara.

Tambah Sonti,adapun bukti yang di serahkan, salah satunya, Flash Disk berisi Video Pembakaran Bendera Partai. Selaku simpatisan dan pengurus partai PDIP seluruh Indonesia kami merasa Bahwa aksi Pembakaran Bendera PDIP tersebut merupakan suatu Dugaan Tindak Pidana. Sehingga Kepolisian Republik Indonesia harus dapat menangkap oknum pelaku serta memproses perbuatan yang dimaksudkan, ke dalam proses hukum yang berlaku,tegas Sonti Bakara.

” Kita sangat menghormati aksi massa dalam menyampaikan pendapat pada tanggal 24 Juni 2020 di Jakarta. Namun, kita tidak bisa menerima terjadinya pembakaran bendera PDIP oleh oknum aksi. Untuk itu,kami mendesak agar siapapun oknum tersebut semoga dapat diproses secara hukum nantinya,” pungkas Sonti Bakara selaku sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bengkulu Utara.(Jonbew)

No More Posts Available.

No more pages to load.