Partai Gerindra Rekomendasi Pasangan Agusrin-Imron B1-KWK

oleh -927 Dilihat
oleh

BENGKULU.TUBARSNEWS.COM – Politisi Senior yang di kenal masyarakat Provinsi Bengkulu, berberapa minggu yang lalu mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dr.H.M. Imron Rosyadi,mundurnya dari Anggota DPRD karena kembali terpangil oleh masyarakt untuk maju calon Gubernur Bengkulu pada tanggal 9 Desember 2020.

Di pastikanya Dr.H.M. Imron Rosyadi hari ini menerima rekomendasi B1-KWK dari ketua Dewan Pimpinan Daerah provinsi Bengkulu Partai Gerindra di jakarta.Rabu (2/09/2020)

Imron Rosyadi, saat di konfirmasi media melalui WhatsApp, ya masih di jakarta, hari ini menghadiri serahterima rekomendasi B1-KWK dari partai Gerindra untuk Agusrin – Imron sebagai balon Gubernur provinsi Bengkulu pada 9 Desember akan datang.

“Iya kata Imron hari ini saya menghadiri penyerahan rekomendasi B1-KWK dari ketua Dewan Pimpinan Daerah provinsi Bengkulu Partai Gerindra di jakarta. Surat keputusan DPP Gerindra, perihal persetujuan calon gubernur – wakil gubernur provinsi Bengkulu, di Pilkada Desember 2020 mendatang,” kata Imron.

Sama halnya di jelaskan Ketua DPD Gerindra provinsi Bengkulu, Susy Marleny Bachsin, SE,MM, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, menjelaskan penyerahan surat rekomendasi dan SK persetujuan (form B.1- KWK) kepada pasangan Agusrin – Imron, ini merupakan dukungan penuh partai Gerindra terhadap pasangan tersebut, di Pilkada provinsi Bengkulu Desember 2020.

“Iya kata susy, Penentuan rekomendasi didasarkan beberapa hal, diantaranya, elektabilitas bolon berdasarkan survei cukup unggul apa lagi kedua Calon ini sangat di kenal luas oleh masyarakat sehingga potensi kemenangan cukup besar, luasnya jejaring yang dimiliki pasangan tersebut, untuk itu kami siap mengamankan dan memenangkan keputusan DPP Gerindra ini,” ujar, Susy Marleny Bachsin.

Kembali Susy Marleny Bachsin menegaskan, mudah-mudahan Kedepan pasangan, Agusrin – Imron, tidak ada halangan lagi untuk maju, serta bisa memperkuat jaringan dan kerjasama dengan pihak – pihak yang lainnya.

“Atas landasan Rekomendasi B1-KWK dari DPP Gerindra tersebut pasangan Agusrin – Imron, sudah bisa mendaftarkan ke KUPD Provinsi Bengkulu, untuk di tetapkan sebagai calon nantinya, oleh KPU,”ujarnya.(Jonbew)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *