Paripurna Tujuh Fraksi Setujui Raperda RPIK Menjadi Perda

oleh -875 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- DPRD Bengkulu utara melaksankan paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) tahun 2022 hingga 2042. Selasa (4/10/22).

Rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi DPRD Bengkulu utara  dipimpin Ketua, Sonti Bakara, S.H, di dampingi Waka II Herliyanto, S.IP, diikuti anggota Dewan, dihadiri wakil Bupati, FKPD, OPD dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, mengatakan, pada 01 September 2022 lalu Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda RPIK kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian dilakukan rapat paripurna fraksi-fraksi DPRD.

Pada Jum’at 02 september 2022 dan dilanjutkan rapat paripurna penyampaian jawaban pihak eksekutif. Melalui berbagai tahapan maka hari ini dilaksanakan rapat paripurna kata akhir fraksi DPRD.

“Ya kata akhir yang dibacakan mulai dari fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PAN, fraksi Nasdem, fraksi deasen Bengkulu Utara dan fraksi nurani Indonesia, dengan berbagai catatan namun ke tujuh fraksi sepakat Raperda pembangunan industri (RPIK) kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022 hingga 2042, sepakat menjadi Peraturan daerah (Perda),”kata Sonti Bakara.

Wabup, Arie Septia Adinata, SE,M.AP, pada sambutannya mengatakan, pemerintah Bengkulu Utara mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya terhadap semua anggota dewan dan fraksi-fraksi, yang telah membahas Raperda rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) Bengkulu Utara tahun 2022 hingga 2042, proses yang panjang mugkin telah meyita waktu dewan terhormat.

“Ya kami ucapkan terima kasih Raperda rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) tahun 2022 hingga 2042 mulai dari awal hingga disepakati semua fraksi dan di setujui olah DPRD  menjadi Perda, Tutup Wabup. ( Jonbew/ Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.