Paripurna LKPJ,7 poin permintaan Dewan agar Bupati  Evaluasi Kerja 

oleh -385 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang LKPJ Bupati Bengkulu Utara Tahun 2019.

Kegiatan tersebut telah mengikuti SOP ditengah wabah Covid19. Ketua Bapem perda, Tomy Sitompul,S.sos menyampaikan selaku Juru bicara DPRD,ada beberapa poin penting yang perlu di evaluasi oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian.Bertempat di Gedung DPRD Lantai II,Senin (20/4/2020)

Yang pertama (1) Bupati harus menekankan kepada tim penyusunan LKPJ lebih mendalam tentang Perundang Undangan.(2) Bupati lebih mengembangkan Good Governace.(3) Bupati harus mengevaluasi Kepala BKPSD yang terkesan tidak mampu mengembankan jabatannya.(4) Bupati harus mencari langkah langkah untuk peningkatan PAD.(5) Bupati harus mengevaluasi dan mengkaji ulang terkahadap PKK.(6) Bupati harus beri teguran dan sanksi tegas kepada oknum pejabat Pemda,karena telah memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan dan mendapatkan keuntungan pribadi.(7) Pengalihan anggaran diputuskan secara sepihak

Diantaranya hal tersebut adalah penggunaan anggaran ditahun berikutnya agar lebih menginovasi para instansi pemerintah, sehingga dapat mendukung pencapaian good government.

“Kepada saudara bupati diharapkan dapat mengevaluasi Kepala BKPSD,” kata Tomy.

DPRD BU mengajak pemda untuk terus bersinergi tanpa mengesampingkan koordinasi, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.

” Pemda harus bersinergi tanpa mengesampingkan.Ini dilakukan demi kepentingan dan Kesejahteraan Masyarakat,” Jelas Tomy.

Pantuan Media ini, Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, bersama Waka I, Juhaili dan Waka II, Herliyanto, dihadiri TNI Polri dan 16 anggota Dewan dari 30 anggota Dewan.(Jonbew/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *