Meskipun PAD Meningkat,Bapenda BU tetap keluarkan SE dan SPTPD

oleh -1178 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- Badan Pendapat Daerah ( Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara terus melakukan Sosialisasi terhadap Desa Maupun Kalangan Perusahaan serta memberi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah ( SPTPD),demi meningkatnya Pendapatan Asli Daerah ( PAD).

Kepala Bapenda Dodi Hardinata menjelaskan Kepada Media ini diruang kerjanya,Rabu (30/6/2020) bahwa PAD untuk Kabupaten Bengkulu Utara mengalami peningkatan dari tahun 2018 sebesar Rp 13.726.315.500 dan ditahun 2018 menjadi naik Rp 14.058.448.858.Meski PAD tergolong naik pihaknya tetap melayangkan SPTPD setiap bulan ke pihak Perusahaan maupun ke Desa Desa untuk melakukan taat pajak.

” Alhamdulillah PAD kita sudah naik.Tapi kita tidak menyurutkan untuk terus melakukan berupa teguran setiap bulan kepihak Perusahaan maupun Desa melalui SPTPD,” kata Dodi Hardinata.

Lebih jauh Dodi menyampaikan,Meskipun banyak perusahaan Galian C yang tidak memperpanjang izin yang totalnya sebanyak 48 perusahaan dari total 83 perusahaan.Tidak berpengaruh untuk sektor PAD melalui Pajak Perusahaan Galian C,sebab,sesuai opsi surat edaran (SE) Bapenda tertanggal 23 Maret 2020,
Nomor : 0990/259/D.1/Bapenda/ 2020,tentang retribusi Pajak Galian C pengunaan Angaran Dana Desa ( ADD).Sesuai hal tersebut diatas, objek pajak didasarkan bentuk kegiatan, konsumsi atau kepemilikan, dan bukan dasar legalitas dari subjek wajib/pajak sehingga sepanjang kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi/badan tersebut (baik memliki izin usaha maupun belum memiliki izin) memenuhi kriteria sebagai objek pajak berdasarka UU no 28 tahun 2009, maka orang pribadi/badan tersebut dapat ditetapkan sebagai wajib pajak

” Jadi tidak berpengaruh.Baik yang ada izin maupun yang belum tetap kita kenakan pajak,” tutup Dodi Hardinata.(Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *