KPU Kabupaten Bengkulu Utara Lakukan Rapat Pleno Terbuka DPSHP dan DPT

oleh -511 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).Sebanyak 201.218 pemilih telah ditetapkan dalam DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020, yang tersebar di 19 Kecamatan, 220Desa/Kelurahan dan 637 TPS. Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung SKB,Kamis (15/10/2020).

Ketua Pjs KPU Kabupaten Bengkulu Utara Suwarto, SH mengatakan bahwa daftar pemilih yang telah ditetapkan dalam DPT ini merupakan hasil kerja KPU yang dibantu badan adhoc mulai dari PPDP, PPS dan PPK.

“Data hasil sinkronisasi DPT Pemilu 2020. Dengan cara mencocokkan dan meneliti data, kemudian menyusunnya dalam sistem informasi data pemilih (Sidalih),” kata Suwarto

Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPT itu diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, perwakilan Partai politik, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Utara. Hadir pula beserta komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Utara.

Perlu diketahui, lanjut Suwarto jika terdapat anggota keluarga yang sudah memenuhi syarat datang ke kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kantor Desa/Kelurahan. Masukan tersebut disertai bukti autentik data administrasi kependudukan elektronik atau E- KTP.

Dengan demikian, prinsip melindungi hak pilih akan terjaga dan terlaksana dengan baik atas kerjasama dan keterlibatan semua unsur, elemen masyarakat baik sebagai pemilih maupun sebagai peserta pemilihan, jelas Suwarto.

Tambah Suwarto, saat ini kabupaten Bengkulu Utara hanya didapati dua pasangan kandidat yaitu Ir.Mian – Ari Septia Adinata,SE dan lawan Kotak Kosong.Dengan begitu pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar mudah dipahami apa itu lawan kotak kosong.

” Untuk sementara ini sudah dilakukan Sosialisasi di satu Kecamatan yaitu Enggano.Bahwa masyarakat tentunya bukan semata mata Mian dan Ari saja tapi ada juga pilihan lain yaitu kotak kosong,” jelas Pjs KPU Bengkulu Utara.

Lebih jauh Suwarto menyampaikan, mengigat Mian – Ari hanya melawan Kotak Kosong.Tentu dalam debat Publik nantinya Mian – Ari hanya menyampaikan visi dan misi saja.

” Nah untuk kajian KPU sementara ini,mengigat lawan kotak kosong tentu Mian – Ari cukup menyampaikan visi dan misi saja,” pungkas Suwarto selaku Pjs Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara. (Jonbew/Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.