Komisi I,II dan III Tunda Hearing Pembahasan RAPBD 2023

oleh -872 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- Komisi DPRD Bengkulu Utara mulai dari komisi I, II dan III menunda hearing terkait pembahasan RAPBD tahun 2023 bersama SKPD. Lantaran dokumen KUA- PPAS belum lengkap, Jum’at (18/11/2022).

Hendri M Situmorang selaku ketua komisi II,menjelaskan penundaan hearing pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023 lantaran dokumen KUA PPAS yang diterima oleh para anggota dewan komisi belum lengkap.

“ Hearing tunda karena dokumen KUA PPAS yang diberikan belum lengkap. Seharusnya, dokumen itu diberikan satu orang anggota Komisi satu dokumen, ini hanya satu saja,” jelas Ketua.

Sama halnya Ketua Komisi III Pitra Martin juga mengatakan, apa yang dibahas kalau dokumen KUA PPAS tidak lengkap. Jadi lebih baik tunda sampai dokumen itu lengkap penundaan ini juga tidak ada batas waktu yang ditentukan. Begitu juga apa yang disampaikan Ketua komisi 1 Hasdiansyah sembari keluar dari ruang kerjanya berkas tidak lengkap jadi terpaksa ditunda, Pungkasnya. (Jonbew/Adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *