Ketua LSM GANSES Laporkan Dugaan Fiktif DPRD Bengkulu Utara Ke Polda Bengkulu

oleh -404 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Ketua LSM Lembaga Gabungan Semua Suku (GANSES ) melaporkan dugaan fiktif Dana Alat Tulis Kantor (ATK) dan kelebihan Bayar tunjangan transport 27 DPRD Bengkulu Utara tahun 2019 sampai 2020.

Ketua LSM Ganses Musalihin mengatakan, sebelumnya adanya dugaan fiktif di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pernah diberitakan salah satu media. Maka dari itu kita selaku control sosial membuat laporan ke polda Bengkulu dengan harapan kepada pihak Polda yang mempunyai peran penuh pada pemberantasan korupsi agar dapat di proses secara hukum yang benar.

Dugaan Fiktif yang dilaporkan Kata Musalihin, adanya hasil LHP BPKRI menemukan kelebihan pembayaran yang berturut turut . Dan temuan belanja ATK DPRD Bengkulu Utara.

Adapun Dasar:

  1. Dugaan sesuai Perbup tanggal 27 Januari 2020 uang transport Rp 13 juta.
  2. Pembayaran Rp.13,5 juta selama 12 bulan
  3. Penerimaan uang transport 27 DPRD ( kecuali 3 Pimpinan )
  4. Dugaan kelebihan pembayaran mencapai Rp. 162 juta selama satu Tahun.
  5. Serta terkait servis mobil dinas 8 unit
  6. Keseluruhan diatas total dugaan fiktif mencapai Rp 225 juta

Dengan begitu tambah Musalihin, memohon kepada penegak hukum khususnya polda Bengkulu dan instansi terkait untuk usut tuntas. Agar DPRD bisa diperiksa yang diduga sengaja KKN besar besaran ditengah pandemic covid-19.

” Inikan baru ketahuan, kalau tidak ketahuan tentu diam saja. Ditambah lagi statemen yang terkesan kurang bisa diterima, yaitu jika ditemukan kelebihan ya kembalikan. Apakah dengan mengembalikan langsung lepas dari jeratan hukum begitu saja,” Kesal ketua Ganses Musalihin.( Bew)

No More Posts Available.

No more pages to load.