
BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM-Terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD )di salah satu Desa Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Selaku Ketua Dewan Perwakilan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indonesia Bersih (DPC LSM GERINBIS ) Kabupaten Bengkulu Utara melayangkan surat laporan adanya dugaan penyimpangan DD mulai dari tahun 2018 dan tahun 2019 ke Kejaksaan Tinggi ( Kejati )Bengkulu.
Ketua DPC Gerimbis Kabupaten Bengkulu Utara Joko menyampaikan kepada media ini,(Senin 3/5/2021)bahwa dari hasil investigasinya dilapangan, terdapat ada salah satu Desa di Kecamatan tersebut kuat dugaan melakukan penyimpangan dengan mengunakan anggaran DD.
Adapun isi laporan yang disampaikannya yaitu Pembukaan badan jalan tahun 2019,kegiatan pembuatan sumur bor tahun 2019 dan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES) tahun 2018. Ketiga kegiatan tersebut, menurutnya selaku kontrol sosial kegiatan itu menjurus adanya melakukan penyimpangan dugaan Korupsi.
“ Hari ini saya melayangkan surat laporan dugaan korupsi tiga aitem pekerjaan ke Kejati Bengkulu,” Kata Joko .
Dengan sudah dilayangkannya surat laporan tersebut selaku ketua DPC Gerimbis yang Baru berharap agar laporan tersebut ditindak lanjuti. Karna menurutnya, anggaran DD yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri.
“ Korupsi adalah musuh kita bersama, jadi saya pesankan pergunakanlah anggaran DD tersebut dengan baik,”Pungkas Joko.( Sukiman )