Ketua Aliansi BU Pertanyakan DD Lubuk Balam Sarat Korupsi

oleh -1513 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- Ketua Aliansi Kabupaten Bengkulu Utara Rozi HR menyampaikan statement di media, Senin (22/8/22) ini bahwa berdasarkan hasil pantauannya didapati adanya pembukaan badan jalan di Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi Tahun anggaran 2022 sarat Korupsi.

Di mana menurut Rozi, dalam pelaksanaan pembukaan badan jalan didapati bukan ditempatkan yang sebelumnya sudah dituangkan pada saat musyawarah. Akan tetapi ditempatkan lain yang dikerjakan, dan saat pelaksanaan titiknol tidak ada yang hadir dari pihak Kecamatan maupun lainnya, Anggaran yang didapati kata Rozi Sebesar Rp 286. 775.000.00 Pembukaan Badan Jalan Usaha Tani dan Pemotongan Tanah.

Berdasarkan hasil pantauannya pembukaan badan jalan tersebut tidak sesuai di mana bukan pembukaan badan jalan melainkan pengerasan, jika sudah di lakukan pengerasan sudah pasti tidak ada dilakukan pemotongan tanah.

Ternyata pantauan Rozi HR bukan hanya kegiatan berupa bangunan fisik saja melainkan adanya kegiatan pemberdayaan diantaranya pemilihan perangkat Desa sedangkan semenjak kepala Desa menjabat tidak ada penjaringan perangkat Desa hingga sekarang. Selain itu ada juga kegiatan lain yang tak kalah pentingnya untuk di pertanyakan antara lain:
– Pemberdayaan Paud dan TPQ
– Pendidikan Masyarakat
– Pendidikan Agama
– Posyandu
– Masker Pilkades
– Publikasi.

Dari hasil itu semua menurut Rozi tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat terhadap pejabat yang berwenang. Karena hal itu tergolong wajib dikarenakan memang dirinya selaku pengiat kontrol sosial, oleh sebab itu, dirinya memikirkan bagaimana kinerja kades baru sekarang dan seterusnya nanti, jelas Rozi HR.

Sementara, Mantan Kades Lubuk Balam Sarkawi yang saat ini terpilih kembali menjadi Kepala Desa Tanjung Karet menyampaikan bahwa masalah pembukaan jalan yang punya tanah tidak mengizinkan untuk melewati, maka dari itu dialihkan ke tempat lain dan berdasarkan musyawarah. Sedangkan masalah perangkat desa menurut Sarkawi sudah mengikuti regulasi aturan yang ada, Pungkas Kades. ( Jonbew )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *