Kenaikan gaji perangkat Desa,Kadis DPMD respon positif

oleh -1037 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARNEWS.COM – Beberapa Perangkat Desa melalui  Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyambangi Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD),di mana tujuan tersebut agar gaji mereka di naikan sesuai amanat UUD

Kepala Dinas DPMD BU Ir. Budi Sampurno menjelaskan,kedatangan PPDI, dan Forum Desa se Kabupaten Bengkulu Utara pihaknya respon positif.Sebab mereka mengigatkan terkait perubahan peraturan pemerintah dan telang dituangkan dalam amanat UUD.

“Tujuan Mereka kita respon  dengan baik dan  kita sampaikan dengan Bupati. Bagaimana tindak lanjutnya,ya tergantung  pak Bupati, yang pasti kedatangan mereka secepatnya kita sampaikan,” Jelas Budi.Jum’at (28/6/2019)

Sementara,Ketua PPDI Propinsi Bengkulu Ibnu Majah menyampaikan,Kedatangan pihaknya hanya berkoordinasi dan menyuarakan agar sesegera mungkin diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019, tentang perubahan ke dua atas peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 terkait  kenaikan gaji para perangkat desa paling lambat bulan Januari 2020 mendatang.

” Kita mengigatkan supaya pihak pemkab cepat tanggap sesuai amanat yang telah dituangkan dalam UU.Di mana PP nomor 11,perubahan ke dua atas peraturan pelaksanaan UUD nomor 6 tahun 2014 terkait Desa dan kenaikan SILTAP dan tunjangan para perangkat,” tutup Ketua Forum PPDI.(Jonbew)

No More Posts Available.

No more pages to load.