Kementerian Hukum dan HAM Resmikan LPK Lapas Arga Makmur

oleh -501 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM –  Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Hermansyah Siregar meresmikan Lembaga Pelatihan Kerja ( LPK ) ” Bina Arma Mandiri ” pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur yang ditandai dengan pengguntingan pita didepan pintu gerbang ruang bengkel kerja Lapas yang akan dijadikan sebagai pusat kegiatan LPK pada Kamis malam ( 30/03/2023 ).

Turut hadir mendampingi kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Andi Mulyadi, Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi, KaRupbasan Arga Makmur, Abu Hasan Azhari bersama jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Lapas Arga Makmur.

Dalam sambutannya, plt. Kakanwil yang merupakan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM ini menyampaikan Bengkel Kerja Lapas Arga Makmur telah berubah dan meningkat statusnya menjadi Lembaga Pelatihan Kerja. Dengan berdirinya LPK ini dapat menciptakan tenaga kerja yang terampil, inovatif dan produktif bagi masyarakat secara umum, terkhusus kepada Warga Binaan sehingga dapat dijadikan sebagai bekal kemudian hari setelah bebas.

Lebih lanjut dikatakan Kakanwil, hal ini merupakan Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Pembinaan di Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Saya apresiasi kerja keras dan upaya yang telah dilakukan Lapas Arga Makmur yang telah berhasil meningkatkan status Bengkel Kerja Lapas sebagai LPK dan ini yang pertama dan satu-satunya LPK di lingkungan Lapas se-provinsi Bengkulu, jelas Hermansyah Siregar.

Kasubsi Kegiatan Kerja, Syarif Hidayat dalam laporan singkat menyampaikan bahwa LPK ini diberi nama BINA ARMA MANDIRI yang dibentuk pada 13 Februari 2023 berdasarkan SK Kalapas Nomor W.8.PAS.PAS3-119.PK.05.03 TAHUN 2023 dan dalam proses pengajuan sampai dengan terbitnya Tanda Daftar LPK dengan Nomor Registrasi 17.03.01.2023 tanggal 27 Maret 2023 ini telah melakukan berbagai langkah, koordinasi dan pemenuhan syarat yang ditentukan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja, jelasnya.

Dan SK LPK ini diterima pada 28 Maret 2023 yang diserahkan oleh Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara, Junaidi, demikian laporan Syarif. Senada yang disampaikan anak buahnya ini, Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi menambahkan LPK Bina Arma Mandiri ini dapat menyelenggarakan dan menerbitkan.

 ” Sertifikat Pelatihan ” untuk program pelatihan kerja Pertukangan Kayu dan Pengelasan dengan harapan terutama kepada WBP kegiatan Pembinaan yang diberikan akan menjadikan mereka nantinya dapat Mandiri dalam berusaha dan berkehidupan di masyarakat, ujar Kalapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholder terkait terutama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara yang turut aktif membantu kegiatan pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Arga Makmur ini. Karena apa yang telah dilakukan ini berkat kerjasama sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, tutup Kadivpas.

Setelah peresmian, Kakanwil dan jajaran meninjau langsung ruang pelatihan, sholat Isya dan Tarawih bersama WBP dan dilanjutkan dengan menyaksikan hasil karya WBP yang dikemas dalam ” One Day One Prisons Product dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023. (Jonbew)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.