Kegiatan FGD DPRD Bengkulu Utara, Ini Anggaran Kata Sekwan

oleh -711 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Adanya kegiatan Focus Grup Discussion ( FGD) atau disebut diskusi kelompok terarah. Yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu. Yang mana kegiatan tersebut diselenggarakan diluar Gedung Dewan, hal itulah hingga sekarang terus menjadi pertanyaan tengah masyarakat.

Sebab, Gedung Paripurna sendiri bisa menampung peserta lebih dari 50 orang dan ada juga aula terbuka berdekatan dengan sejuknya pemandangan Tugu Amanah yang bisa menampung ratusan orang lebih sedangkan peserta FGD berkisar 47 peserta. Jika tempat tersebut digunakan paling tidak menghematkan anggaran.

Akan tetapi sangat disayangkan, situasi masih darurat lantaran Covid19 semua anggaran diperhemat malah kegiatan FGD ini terkesan pemborosan serta seakan tidak perduli dengan keadaan sekarang. Dikarenakan kegiatan itu lebih memilih tempat lain dibandingkan gedung sendiri yang tak kalah menarik. Dan ada juga pasca saat kegiatan berlangsung diharuskan menggunakan pakaian seragam yang hanya dipakai satu hari saja.

Ketika dikonfirmasi terhadap Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Evi Fitriani menjelaskan, bahwa untuk anggaran yang dikeluarkan dalam kegiatan FGD tersebut hanya menghabiskan enam juta rupiah.

” Kalau Kegiatan FGD tu hanya 6 juta kok. Kalau baju inisiatif para kawan kawan dengan mengunakan uang pribadi. Enam juta itu hanya untuk makan minum saja, kalau tempat kita percantik dan untuk gedung tidak dipakai 2 tempat tersebut lantaran sempit serta nampak ada pemisahan,” Singkat Sekwan.

Dengan jawaban yang dilontarkan sekwan tersebut terkesan tidak logis dan sangat tidak masuk diakal, sebab aula disamping kantor dewan sendiri terlihat selama ini para ibu ibu PKK Kabupaten Bengkulu Utara setiap acara secara terus-menerus mengunakan aula tersebut dan terlihat para peserta tidak sedikit berjumlah ratusan serta tidak juga ada terlihat pemisahan satu sama lainnya. Dengan demikian hanya publiklah yang menilai. (Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *