
BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Penyampaian dan Janji Bupati Ir Mian pada saat pengukuhan PPDI di Gedung Sahri Ramli Minggu lalu,disaksikan ribuan Perangkat Desa terdiri dari 215 Desa bahwa seleruh Perangkat Desa Sekabupaten Bengkulu Utara setara golongan IIa dan Surat Keputusan nya pun bisa berlaku untuk pinjaman Ke Bank terkusus Bank Bengkulu. Janji tersebut nampaknya segera terwujud dalam waktu dekat ini,paling lambat sekitar dua bulan lagi.
Ketika dikonfirmasi terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ir.Budi Sampurno mengatakan diruang kerjanya Jum’at (28/2/2020),Bahwa seluruh Perangkat yang ada segera di terbitkan SK,jika SK tersebut sudah terbit tentu berlaku jika ingin transaksi pinjam Ke Bank sesuai janji Bupati saat itu.
“ Saat ini, kita masih menghimpun serta menunggu data dari Kecamatan masing masing.Dan sampai saat ini juga ada beberapa Kecamatan yang sudah menyerahkan berkas para Perangkat Desa yang ingin di SK kan,” jelas Budi
Tambah Kadis,sembari menunggu data,gaji siltap para perangkat Desa saat ini masih berproses untuk masuk ke rekening.Yang jelas Pengelolan Keuangan Desa ( PKS ) sudah,artinya para perangkat bisa mengakunkan, akan tetapi,untuk besaran jika ingin melakukan berupa pinjaman tentu pihak Bank yang bisa menuntukan besaran yang akan dipinjam nantinya
“ Kita minta para perangkat mohon bersabar,yang jelas dalam waktu dekat sudah bisa diakunkan ke Bank,” tutup Budi.(Jonbew).