Janji Mian SK Perangkat Desa  bisa  ajukan ke Bank segera terwujud

oleh -353 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Penyampaian dan  Janji Bupati Ir Mian pada saat pengukuhan PPDI di Gedung Sahri Ramli Minggu lalu,disaksikan ribuan Perangkat Desa terdiri dari 215 Desa bahwa seleruh Perangkat Desa Sekabupaten Bengkulu  Utara setara golongan IIa dan Surat Keputusan nya pun bisa berlaku  untuk pinjaman Ke Bank  terkusus  Bank Bengkulu. Janji tersebut nampaknya segera terwujud dalam waktu dekat ini,paling lambat sekitar dua bulan lagi.

Ketika dikonfirmasi terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (DPMD) Ir.Budi  Sampurno mengatakan diruang kerjanya Jum’at (28/2/2020),Bahwa seluruh Perangkat yang ada segera di terbitkan SK,jika SK tersebut sudah terbit tentu  berlaku jika ingin transaksi pinjam Ke Bank sesuai janji Bupati saat itu.

“ Saat ini, kita masih menghimpun serta menunggu data dari Kecamatan masing masing.Dan sampai saat ini juga ada beberapa Kecamatan yang sudah menyerahkan berkas para Perangkat Desa  yang ingin di SK kan,” jelas Budi

Tambah Kadis,sembari  menunggu data,gaji siltap para perangkat Desa saat ini masih berproses untuk masuk ke rekening.Yang jelas Pengelolan Keuangan Desa ( PKS ) sudah,artinya para perangkat bisa mengakunkan, akan tetapi,untuk besaran jika ingin melakukan berupa pinjaman tentu pihak  Bank yang bisa menuntukan besaran yang akan dipinjam nantinya

“ Kita minta para perangkat mohon bersabar,yang jelas dalam waktu dekat sudah bisa diakunkan ke Bank,” tutup Budi.(Jonbew).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *