Inspektorat beberkan temuan” KN” DD Tanjung Kemenyan

oleh -977 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Inspektur Inspektorat  Kabupaten Bengkulu Utara Eka Hendriadi menjelaskan  beberapa hari yang lalu, bahwa setelah dilakukan audit terhadap Dana Desa ( DD) Desa Tanjung Kemenyan Kecamatan Napal Putih,maka pihaknya  menemukan kerugian Negara terhadap pembangunan fisik dan lain lain.Kamis (23/1/2020)

Kerugian Tersebut lanjut Eka, berkisar Ratusan juta rupiah di tahun 2018 lalu.Maka pihaknya mengintruksikan agar pihak Desa setempat secepatnya melakukan pengembalian paling lambat 60 hari  kerja.

” Untuk DD Desa Tanjung Kemenyan ada kerugian Negara berkisar ratusan juta lebih yang harus mereka kembalikan secepatnya paling lambat 60 hari.Terhitung mulai dari tanggal yang sudah ditentukan,ya harus bulan ini yaitu januari sampai Pebruari 2020,” jelas Eka.

Tambah Eka,pihaknya  tidak bisa mentolerir,jika tidak ada upaya secepatnya hingga 60 hari,maka akan dilimpahkan ke Aparat penegakan hukum.

”Kita tunggu sampai 60 hari kerja,kalau belum juga di kembalikan mau tak mau harus dilimpahkan ke APH, ungkap Inspektur Inspektorat.

Disingung bagaimana terhadap Desa Desa lain yang  ada di Kabupaten Bengkulu Utara,apakah ada KN selain Desa Tanjung kemenyan.Eka belum bisa  membeberkan, hanya saja,dirinya berharap jika ada temuan KN haruslah di selesaikan secara bijak dan tepat waktu.

“ Kalau sekarang Tanjung Kemenyan itu aja dulu ya,nanti kita Tanya lagi terhadap para Irban,” singkat Eka.(Jonbew)

No More Posts Available.

No more pages to load.