Hingga Oktober, Pajak PBB P-2 Bengkulu Utara Baru 60 Persen

oleh -936 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Keberhasilan negara dalam pembangunan nasional sangat ditentukan dari pajak itu sendiri.

Guna mendukung upaya tersebut, sebelum dimutasi ke Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Dodi Hardinata Kepala Bapenda mengadakan monitoring pelaksanaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara door to door ke Desa Desa, Rabu (6/10/2021).

Di Balai Daerah sebelum gelar mutasi Dodi Hardinata menjelaskan, PBB P-2 saat ini terhitung mulai 1 Oktober 2021 pajak yang sudah terkumpul baru mencapai angka 60%. Untuk mencapai target pihaknya sudah mempermudah pembayaran pajak bisa melalui aplikasi handphone. Jika belum juga melakukan pembayaran PBB P-2 hingga akhir Oktober maka akan di kenakan berupa denda 2% dari besarnya pagu anggaran.

” Demi terpenuhinya target PBB P-2 . Kita selalu mengingatkan dan mendorong desa maupun kelurahan untuk memaksimalkan setoran PBB P-2,” Pungkas Dodi.

Sementara, kepala Bapenda yang baru dilantik yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perikanan harus mengenjot PBB P-2 40% dalam waktu dekat ini, agar target 100% bisa tercapai dengan baik. Hal ini menjadi sebuah tantangan, sebab jelang akhir tahun hanya tersisa tiga bulan.
Yang menjadi pertanyaan mampukah Kepala Bapenda yang baru capai target yang tersisa 40% dalam waktu dekat ini. ( Jonbew )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *