Hearing menangapi keluhan 3 Desa Putri Hijau terkait aktivitas Perusahaan Perkebunan

oleh -1016 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM-Dari 3 desa yakni Desa Air Petai, Desa Karang Pulau, Desa Karang Tengah Kecamatan Putri Hijau terkait aktifitas perusahaan perkebunan PT. Pamor Ganda.

Menangapi berbagai keluhan masyarakat,
Komisi II DPRD Bengkulu Utara menggelar Hearing, Rabu (04/03/2020).Yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Hendri Sahat MS, Wakil Ketua Komisi, Sudarman, S. Ip, Sekretaris Komisi, Edi Putra S.Ip, dan seluruh anggota Komisi II ini dihadiri pihak eksekutif, Asisten I Setdakab, Dullah, Dinas Perkebunan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT. Pamor Ganda, serta perwakilan warga 3 desa dari Kecamatan Putri Hijau.

Mereka membahas tuntutan dari 3 desa penyangga terhadap pihak PT. Pamor Ganda untuk mengembalikan lahan desa yang masuk HGU PT. Pamor Ganda. Kemudian meminta pihak perusahaan untuk memberikan kompensasi terhadap kepada desa penyangga yang terkena dampak dari beroperasinya PT. Pamor Ganda.

Perwakilan 3 desa meminta pihak perusahaan untuk menyediakan lahan kas desa seluas 10 hektar, dan membebaskan kiri kanan jalan dalam HGU. Mereka juga minta pihak DPRD BU dan Pemerintah Daerah bisa memfasilitasi permasalahan sosial yang ada di daerah PT. Pamor Ganda.

“Pihak PT. Pamor Ganda, hingga kini tidak pernah di tanggapi terhadap permasalahan ini.Kami melayangkan surat kepada pemerintah daerah, DPRD dan BPN, untuk dapat mencari solusi,” jelas warga perwakilan 3 desa.

Menanggapi hal ini, Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian melalui Asisten I, Dullah mengatakan, pemerintah daerah siap memfasilitasi apa yang menjadi keinginan dari masyarakat di 3 desa penyangga. Namun intinya, yang di inginkan oleh 3 desa peyangga bagai mana solusi untuk membangun dan meningkat ekonomi masyarakat.

Beberapa tuntutan yang telah di sampaikan oleh 3 perwakilan Desa
pihak perusahaan PT. Pamor Ganda harus didukung dengan data dan bukti administrasi yang jelas.

Sementara Ketua Komisi II, Hendri Sahat mengatakan, apapun aspirasi warga masyarat Kabupaten Bengkulu Utara, komisi II akan menampung keluhan masyarakat terhadap PT. Pamor Ganda.

“Kedua belah pihak, antara PT. Pamor Ganda dan 3 desa tersebut sepakat untuk di tindak lanjuti, dengan melakukan pertemuan dalam mencari solusi serta kesepakatan,” tutup Hendri.(Jonbew/Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.