Hearing Komisi I, Mendengarkan keluhan para pegawai Puskesmas Lais

oleh -465 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara melalui Komisi I melaksanakan hearing tentang tuntutan Apratur Sipil Negara (ASN) yang menolak dan meminta kepala Puskesmas Lais diganti.

Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi I, Febri Yudirman dihadiri Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nababan, Sekretaris Dinas Kesehatan, Nova Hendriani, dan seluruh ASN dari Puskesmas Lais.Bertempat diruang Kerja Hearing DPRD Lantai I,Kamis (11/03/2020).

Dalam pembahasan hearing tersebut bahwa,PNS/non PNS Puskesmas Lais menolak dr. Sondang Hasibuan sebagai Kepala Puskesmas dan meminta segera diganti.

Alasan mereka karena dr. Sondang dalam melaksanakan tugas dianggap telah banyak mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya selaku ASN, sehingga membuat stafnya merasa tidak nyaman selama dr. Sondang menjadi kepala Puskesmas Lais.

Disampaikan oleh salah seorang juru bicaranya, alasan mereka meminta dr. Sondang dipindahkan karena masa jabatannya sudah 11 tahun, dalam memberikan pelayanan kepada pasien tidak sesuai SOP, tidak melibatkan penanggungjawab program dalam melaksanakan kegiatan, membuka praktek pada jam dinas, dan hilangnya rasa kekeluargaan dilingkungan kerja.

Kesimpulan dari apa yang di sampaikan staf Puskesmas Lais dalam hearing itu, mereka tidak menginginkan lagi dr. Sondang Hasibuan sebagai Kepala Puskesmas Perawatan Lais.

Menyikapi apa yang telah disampaikan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yudirman menyampaikan, bahwa fungsi lembaga ada tiga yakni, pengawasan, legislasi dan bajeting.

“Iya, fungsi lembaga DPRD sudah dijalankan dan sifatnya tidak memutuskan, dan kita akan sampaikan kepada pemerintah untuk dapat menyikapi lermasalahan ini,” Pungkas Febri.(Jonbew/Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.