Dugaan Mark Up Pengelolaan DD, Inspektorat Bengkulu Utara Terkesan Mandul

oleh -1043 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA TUBARSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Pusat untuk mengentaskan kemiskinan maka dikucurkan berbagai program salah satunya yaitu program Dana Desa ( DD). Akan tetapi program tersebut terkhusus untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara banyak mengalami dugaan mark up dalam pengelolaan berupa bangunan fisik.

Namun hal itu sangat di sayangkan terhadap Inspektorat daerah kabupaten Bengkulu Utara sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dinilai banyak kalangan masih tumpul dan tidak transparan serta belum mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya bak terkesan Mandul.

Seperti halnya terhadap Pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Di mana pihak Desa telah melakukan Pembangunan berupa Gedung Pertemuan yang menghabiskan anggaran cukup fantastis, namun kenyataannya dilihat dari kasat mata pembangunan berupa gedung tersebut tidaklah mungkin menghabiskan anggaran sebesar yang telah tertera di Papan APBDesa sebesar
Rp 315.892.200.

Selain itu ada juga pembukaan badan jalan yang menelan anggaran Rp 145.195.000, hingga kini masih di pagar oleh warga sebagai pemilik tanah. Dan ada juga pengerasan Jembatan Desa sebesar Rp 133.213.300.

Dengan tidak masuk akalnya pembangunan diduga menghabiskan anggaran yang bersumber DD tahun 2019 tersebut, maka pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara sebelumnya akan segera melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Akan tetapi hingga saat ini Kepala Inspektorat Bengkulu Utara Eka Hendriyadi Saat dikonfirmasi baik itu melalui WA, telpon Pribadi Senin (14/12) serta melalui pesan singkat tidak ada jawaban. Dengan begitu tentu menjadi pertanyaan besar apakah Inspektorat Bengkulu Utara Alergi terhadap Pengauditan DD Banyumas Baru atau mungkin terkesan Mandul.( Jonbew)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *