DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke Bapenda DKI terkait retribusi jasa usaha

oleh -758 Dilihat
oleh

BENGKULU.TUBARSNEWS.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Hari ini Senin (17/2/2020) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bapenda DKI Jakarta Dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi pembahasan perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retrebusi jasa Usaha.

Pantauan Media ini Kunker DPRD Provinsi Bengkulu diikuti oleh Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring, Waka III Erna Sari Dewi, Ketua Komisi I Sri Rejeki, Irwan Eriadi, dan Anggota Lainnya.

 

Kunker DPRD Provinsi Bengkulu ke Bapenda diterima Langsung oleh Pusat data dan Informasi Pendapatan beserta Bidang Pendapatan Retrebusi dan Lain-lain PAD.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *