Disamping Dugaan Rekayasa Volume Pasir Juga Campur Tanah, Ini Kata TPK Salam Harjo

oleh -1120 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- Pengerjaan proyek pembangunan saluran drainase Desa Salam Harjo, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, berdasarkan informasi yang terpampang di papan proyek pembangunan saluran drainase tersebut dengan nilai anggaran Rp 112 juta lebih yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021.

Rancunya volume pekerjaan pembangunan drainase tersebut terlihat seperti piramida terbalik yaitu didasar hanya 10 centi meter dan yang atas 40 centi meter. Dengan begitu terlihat jelas bahwa pekerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan dan rekayasa volume. Dengan begitu tentu hanya mencari keuntungan sebesar mungkin tanpa memikirkan kekokohan maupun kekuatan.

Ketika wartawan ini ingin mencoba konfirmasi terhadap Kepala Desa Salam Harjo Sunarto akan tetapi sulit ditemui dan sudah beberapa kali ke lokasi tidak pernah ada, bahkan di telepon beberapa kali tidak aktif, seakan menghindar dari pantauan awak media.

Namum upaya kita tidak terhenti begitu saja, ketika mencoba konfirmasi terhadap Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK) Sumini, Kamis (23/9/2021) mengatakan hal itu sudah sesuai dengan standar yang ada.

” Saya selaku TPK sudah diingatkan terhadap para pekerja. Kerjakanlah dengan baik ikuti sesuai gambar, karna ikut juga tukang kerja pemilik lahan,” kata TPK.

Disingung terkait adanya dugaan rekayasa volume mengigat diameter dasar tidak sampai 10 cm dan ada juga indikasi lain yaitu pasir yang digunakan bercampur dengan tanah. TPK langsung memperlihatkan gambar, ternyata didalam gambar sangat tidak sesuai dengan bangunan fisik yang sudah dibuat di mana diameter atas 15 cm dan ketebalan lantai 30 cm.

” Kalau dari hasil pemeriksaan mereka sudah menerima dengan baik,” jelas TPk.

Sementara tambah TPK, terkait pasir bercampur tanah memang benar. Karna pada saat ingin melakukan pengerjaan lantaran keadaan cuaca sehingga sungai menjadi dangkal, untuk mengantisipasi maka dirinya mengarahkan supaya memperbanyak semen.
” Kalau masalah pasir itu lantaran cuaca sehingga sungai dangkal jadi pasir bercampur tanah,” Ujar TPK sebagai alasannya.

Logika bersama, bahwa jika adukan bercampur dengan tanah sudah pasti diragukan akan kekuatan pada bangunan yang telah dibuat. Sebab semen tidak ada kekuatan jika sudah bercampur dengan tanah, secara otomatis bangunan tidak akan bertahan lama dengan begitu bangunan yang telah dibuat dengan anggaran DD terkesan mubasir. Untuk itu diharapkan agar pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara turun kelokasi untuk melakukan pengecekan dan gelar audit. Karna kegiatan tersebut banyak sekalo mengalami kejanggalan serta merujuk pada korupsi. ( Jonbew )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *