Dir Reskrimum Polda Bengkulu Tangkap Pencabulan Anak Bawah Umur

oleh -1113 Dilihat
oleh

BENGKULU.TUBARSNEWS.COM – Anggota unit PPA dibantu Unit Opsnal Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu serta bekerjasama dengan Polsek Lebong Selatan kemarin ( Sabtu ,9/7/20) berhasil meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku berinisial R-P yang tak lain merupakan ayah kandung korban ini di bekuk ditempat tinggalnya di kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu melalui Kanit PPA Polda Bengkulu AKP Nurul mengatakan pelaku diamankan lantaran telah mencabuli anaknya kandungnya sendiri dalam satu kesempatan saat korban diajak liburan Ke Kabupaten Lebong selama 10 hari.

“pelaku cabul ini berhasil diamankan oleh tim opsnal dengan dibantu polsek lebong selatan”, Kata AKP Nurul

Modus yang dilakukan pelaku sendiri yakni meraba kemaluan korban saat korban sedang tidur hingga kemaluan korban ditusuk oleh jari pelaku. Selain itu, korban disuruh untuk mengecup payudara pelaku dan berbuatannya dilakukan sebanyak 3 kali.

“Perbuatan pelaku ini dilakukan sebanyak 3 kali saat korban sedang tidur”, Ucap AKP Nurul.

Sementara itu, hal ini dibantah oleh pelaku R-P dirinya tidak ada melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya. Namun pelaku mengakui anaknya sejak dari kecil memang kerap mengecup payudaranya.

“Idak ado aku ngelakukan itu, kalau ngecup payudara kito, dio sendiri yang endak, itu jugo dari kecil galak ngecup payudara aku,” Ujar pelaku.

Meski dibantah oleh pelaku, penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku. Akibat perbuatannya pelaku saat ini telah dijebloskan di sel tahanan Mapolda Bengkulu untuk   mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Jonbew)

No More Posts Available.

No more pages to load.