Dinilai Kurang Transparan, Ketua GMBI Pertanyakan Belanja Media Massa  Ke Setdakab

oleh -1026 Dilihat
oleh

TANGGAMUS.TUBARSNEWS.COM – Penyerapan anggaran belanja media dan publikasi, yang dikelola pihak Bagian Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tanggamus, diduga ada manipulasi Surat pertanggungjawaban (Spj) Bukti Kas Pengeluaran (BKP) berbeda jumlah atau nilai nominal dengan kwitansi masing-masing penangihan media, serta kurang transparannya pengelolaan anggaran tersebut. Pihak LSM GMBI Distrik Kabupaten Tanggamus melayangkan surat klarifikasi.

“Atas nama LSM GMBI Distrik Tanggamus meminta klarifikasi kepada pihak Bagian Umum Setdakab Tanggamus atas realisasi anggaran dari nilai pagu anggaran belanja media dan publikasi, serta meminta copy data media yang terdata baik harian, mingguan, online – elektronik untuk tahun anggaran 2020-2021, yang nantinya akan kami padukan dengan data hasil temuan GMBI,”

Demikian kata Ketua GMBI Distrik Tanggamus, Amroni, usai menyerahkan surat klarifikasi ke Bagian Umum setempat, yang menurut Amroni, “diduga anggaran tersebut disunat oleh oknum-oknum di Bagian Umum,”tegasnya. Senin, 19 Agustus 2021.

Dalam hal ini, kata Amroni, muncul adanya beberapa rekan-rekan pemangku media yang berkerjasama di Bagian Umum khususnya, merasa curiga dengan sistem penanggihan setiap media, diantaranya kwitansi media tercantum nilai atau nominal tagihan, sementara dalam BKP dikosongkan nilai hanya tanda tangan dan cap penagihan saja.

Dan tak jarang, pemangku media online-elektronik dan cetak, sulit untuk mengajukan kerjasama di bagian umum. Sementara, jika dibandingkan jumlah media dengan nilai pagu anggaran dapat terakomodir selama 1 tahun anggaran berjalan, hal ini dapat terlihat jika dikalkulasikan dengan jumlah nilai tagihan dari puluhan media sesuai kopian kwitansi yang ada.

“Maka dari itulah, kami layangkan surat klarifikasi dan meminta copy data sebagaimana yang kami minta, untum perimbangan data informasi yang kami punya serta dipadukan dengan jumlah optimal batas wajar atas setiap pembayaran kerjasama media. Disinilah letak, dimana setiap audit BPKP selalu menemukan pelanggaran atas anggaran belanja media dan publikasi,”jelasnya.

Dengan begitu, ditambahkan Amroni, akan terlihat apakah memang begitu cara pengelolaan dana anggaran publikasi di bagian umum atau memang ada dugaan manipulasi alias curang bermain dalam BKP dan Kwitansi.

“Saya harap Pemerintah terkait, agar melakukan audit tentang anggaran tersebut. Dan ditegaskan, ini baru mengenai anggaran media dan publikasi, belum ke ranah pengelolaan anggaran lain yang ada di kelola Bagian Umum setempat,”pungkasnya. (Asosiasi Jurnalis Online Lampung DPD Tanggamus)

No More Posts Available.

No more pages to load.