Diduga Korupsi DD,Kades beserta 2 perangkat ditahan Polres Kepahiang 

oleh -545 Dilihat
oleh

KEPAHIANG.TUBARSNEWS.COM- Kepala Desa Embong Sido berinisial Mn (42) tahun dan Sekretaris Desa (Sekdes) An ( 45) tahun serta Do ( 23) tahun selaku Bendahara Desa Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.Ketiganya resmi ditahan Mapolres Kepahiang,lantaran ketiga tersangka diduga melakukan penyimpangan terhadap Dana Desa ( DD) Embong Sido Tahun 2017 lalu.

Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,SIk. Melalui Kasat Reskrim AKP Yusiadi,SIk dan didampingi Kanit Tipikor Aipda Yussel Afran,SH.MH.Senin (16/9) membenarkan Hal tersebut.

“Benar, Hari ini kita menetapkan 3 tersangka dan langsung kita lakukan penahanan terhadap ketiganya,”Ungkap Kasat Yusiadi.

Tambahnya,sementara dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka terkait kegiatan fisik berupa membangun pelapis tebing dan lapen menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp280 juta” Jelas Kasatreskrim Yusiadi.

Namun,lanjut Kasatreskrim,sebelumnya ketiga perangkat Desa Embong Sido ini telah menjalani pemerikasaan mulai pukul 11.00 wib hingga 16.30 Wib.

“Ketiga tersangka langsung ditahan karena ketiga tersangka ini berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,”Tandas Kasatreskrim.(Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *