Diduga Ingin Kelabui Masyarakat, Rabat Beton Pematang Sapang Tak Pasang Papan Merk

oleh -2413 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- Agar masyarakat tidak mengetahui berapa nominal untuk pembangunan jalan Rabat Beton sehingga tidak dipasang papan merk. Kegiatan itu didapati di Desa Pematang Sapang Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara yang mana anggaran bersumber dari Dana Desa, Minggu (12/9/2021).

Saat media ini ke lokasi pekerjaan sempat berbincang ke salah satu pekerja. Bahwa dirinya mengaku hanya sebagai pekerja, untuk pemasangan papan merk sebelum tidak ada arahan dari kepala Desa.
” Memang tidak ada papan merknya. Dan kami juga tidak menanyakan hal itu terhadap Kades , yang kami tau yaitu bekerja, ” ujar Pekerja.

Perlu diketahui bahwa pemasangan berupa papan merk itu hal yang wajib. Sebab setiap pembangunan mengunakan anggaran dari pemerintah tentu harus terpasang, hal itu ditekankan supaya keterbukaan informasi publik serta menutup celah agar tidak ada kecurangan dalam mengelola anggaran pemerintah. Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No.14 tentang keterbukaan informasi public selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparasi program Pemerintah.

Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam peraturan Presiden ( Perpres ) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012 selain itu ada permen PU No.12 tahun 2014 tentang pembanguna regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama Proyek.

Mengingat hal itu  awak media mencoba komfirmasikan terhadap kepala Desa Pematang Sapang  Esbendi namun sangat disayangkan beliau tidak bisa ditemui hanya saja ada ibu kades, ” Pak Kades idak tau kemana sudah dari pagi tadi perginya mungkin kekebun,” Singkat Istri Kades.

Dengan sulitnya ditemui kepala Desa. Tentu dicurigai proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.

Secara tidak langsung bagai mana ingin melakukan pengontrolan terhadap para pekerjanya sedangkan kades tidak ditempat. Dilihat dari kasat mata pembangunan berupa rabat beton tersebut sangat menghawatirkan dan sangat diragukan kekuatan maupun kekokohannya, karena dalam pengerjaan pembangunan rabat beton tersebut hanya bermodal pasir dan adukan semen dari molen, lalu  tanpa ada batu koral atau batu pecah untuk lapisan perekat adukan dan tanah timbunan langsung ditimbun dengan adukan. Apakah mekanisme pengerjaannya seperti itu yang diharapkan pemerintah. Atau  hanya untuk mengejar volume saja tanpa memikirkan kwalitas dan dengan begitu tentu anggaran yang dikeluarkan lebih sedikit,. tentu keuntungan yang lebih banyak. ( Sukiman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *