Diduga dampak dari aktifitas Galian C,Puluhan warga Pasang Patok Tanah

oleh -511 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM –Terkait adanya Aktifitas Tambang Galian C yang terletak di Desa Kota Lekat Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara.Dimana aktifitasTambang Galian C milik PT RMG tersebut menimbulkan dampak yang sangat serius dan nyata  bagi warga yang memiliki lahan tanah di sekitaran  Sungai Air Telatang.

Untuk saat ini dampak itu terlihat nyata,ada tanah warga terkikis dan pohon tumbang lantaran tergerus akibat dari aktifitas tambang galian c yang mengambil batu di wilayah tersebut.Sampai saat ini ada sekitar tujuh lahan warga Desa kota Lekat  yang sudah terlihat abrasi,sehingga selaku pemilik lahan melakukan pematokan tanah mereka dengan alat seadanya.Selasa (14/4/2020).

“ Akibat aktifitas mereka lahan kami jadi rusak.Kami selaku pemilik lahan merasa sangat dirugikan dan lahan kami berkurang akibat abrasi,” Jelas Baitul bersama  Para Warga.

Sebelum Pemilik lahan melakukan  pematokan,pihaknya sudah berkordinasi terhadap para perangkat  Desa dan para perangkat Desa setempat juga ikut Kelokasi guna memastikan,kedatangan itu  antara lain Sekretaris Desa (Sekdes) , Kepala Dusun (kadun) serta puluhan warga selaku pemilik lahan.

“Kami tidak melarang aktifitas mereka selaku penambang .Yang kami pertahankan hak kami,karna lahan kami cuma itulah untuk usaha sebagai penopang hidup dari hari ke hari,” ungkap warga.

Selain itu,akibat aktifitas tambang C mantodi bersama Warga yang lain bahkan jumlahnyapun puluhan mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kota Arga Makmur.Kemudian,semua warga yang terkena dampak tersebut mengkuasakan ke LBH,sehingga langkah langkah maupun keluhan dan kerugian  para warga selaku pemilik lahan sudah menyampaikan semuanya ke pihak LBH,serta merekapun menunjukan beberapa bukti berupa sertifikat ataupun lainya sebagai pemilik lahan yang sah.

Tentunya,  LBH menanggapi keluhan para warga tersebut,sehingga pihak LBH sudah melayangkan surat Ke DPRD Kabupaten Bengkulu Utara agar bisa melakukan Hearing ,guna mendengarkan bahwa selaku wakil rakyat tentunya sebagai penampung aspirasi dari masyarakat.Untuk itu,mereka berharap Terhadap DPRD  supaya segera mungkin menanggapi keluhan para warga tersebut dan diadakan Hearing.Tujuanya bisa duduk bersama antara warga dan pihak perusahaan tambang  galian c.Pungkasnya.(Jonbew)

No More Posts Available.

No more pages to load.