DiDuga Anggap Jalan Pribadi, Truk parkir dan Muat Batu Bata Pengguna Jalan Lain

oleh -537 Dilihat
oleh

PRINGSEWU,TUBARSNEWS.COM.- Dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas sebuah truk parkir dan mengisi muatan berupa batu bata ini halangi pengguna jalan bahkan sepenuhnya jalan digunakan untuk aktivitas mengisi muatan, berlokasi di RT 07 RW 1 pekon Panjerejo, kecamatan Gading Rejo kabupaten Pringsewu,(22/4/2021).

Warga yang melintas kususnya kendaraan roda dua atau lebih harus putar arah yang jaraknya ratusan meter dari lokasi, hal ini sangat di keluhkan para pengendara lain.

Hasil pantauan media TUBARSNEWS.COM, hampir sepenuhnya jalan digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa menghiraukan pengguna jalan lain.

Saat dikonfirmasi wartawan ini, sang sopir yang enggan sebutkan namanya berdalih bahwa dirinya sudah sering melakukan hal ini tanpa ada teguran dari pihak lain.

“Saya sudah sering isi muatan seperti ini hal ini sudah biasa, jika ada pemotor mau melintas ya puterarah lewat jalan yang lain”, cetus sopir yang enggan sebut namanya.

salah satu pemotor sempat sampai terperosok jatuh karena penyempitan jalan yang digunakan parkir truk tersebut.

Pemilik usaha bata juga seolah tak mempedulikan bahwa truk yang hendak muat batu batanya tersebut mengganggu kendaraan lain yang melintas bahkan saat di mintai tanggapan pemilik batu bata enggan memberikan tanggapan dirinya memilih sibuk mengisi muatan truk ditengah jalan tersebut. Padahal ruas jalan sebeleh kiri masih bisa di gunakan parkir agar pemotor dapat lewat tanpa harus memutar arah yang jaraknya lebih jauh ratusan meter. Beberapa kendaraan roda dua juga.

Tak jauh dari lokasi, disalah satu tetangga berinisial M ( 30 ) tak mengetahui hal tersebut, bahkan dirinya juga heran kenapa bisa sepenuhnya jalan digunakan kepentingan pribadi.

” Biasanya dikasih jalan minimal untuk motor agar bisa lewat”, terang ibu M tetangga.

Sementara kepala pekon Penjerejo sedang tidak ada dirumah untuk di konfirmasi terkait aktivitas yang menggangu lalu lintas tersebut.

Sementara itu salah satu pengguna jalan roda dua, NR 32 tahun warga kec Sukoharjo mengutarakan kekecewaannya.
“Seharusnya jika ada aktivitas yang menggangu badan jalan sepenuhnya,hendaknya diberi rambu atau tanda dipersimpangan jalan agar pengemudi lain tidak terjebak, dan harus berputar balik arah yang jaraknya ratusan meter.

“Seharusnya pada persimpangan sebelum masuk diberi tanda, bahwasanya ada aktivitas atau kegiatan yang menutup jalan sepenuhnya agar penguna jalan lain tidak terjebak, dan harus berputar arah”, harap Nr. (Arya/kurdi)

No More Posts Available.

No more pages to load.