Desa Selolong Adakan Musyawarah Perubahan APBDes 2020

oleh -1032 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM-Pemerintahan Desa Selolong Kecamatan Batiknau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu berasama dengan seluruh pemangku kepentingan desa, adakan rapat musyawarah, tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2020 dan Penerima BLT-DD.Kegiatan tersebut di hadiri, BPD desa Selolong, pihak Kecamatan Batiknau,bertempat di Kantor Desa Selolong, (1/7/2020).

Kepala Desa Selolong Joharmansyah, mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan dan seluruh Masyarakat desanya.

“Kehadiran hadirin semua saya merasa sangat yakin dan berharap bahwa keputusan dengan Musyawarah dan mufakat , bisa berjalan sesuai dengan Prosedur dan relevan serta memuaskan hati kita semua dan tentunya dapat dipertanggung jawabkan,” ucap Kades.

Dia mengungkapkan,”Hal ini kami lakukan agar masyarakat dapat mengetahui dan memberikan saran dan masukan terkait degan perubahan APBDes dan Penerima BLT-DD,” ungkapnya.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan Perencanaan, Penganggaran dan Pelaksanaan dalam hal pengelolaan keuangan desa sangatlah penting adanya keterbukaan dan transparansi serta keterlibatan masyarakat agar bisa mengawasi langsung setiap anggaran yang di tuangkan di dalam ABPDes apa lagi terkait degan BLT.

“Apa lagi dalam penerimaan BLT-DD sangatlah perlu adanya keterlibatan masyarakat bisa memperoleh hasil kesepakatan dan keputusan bersama, bukan hasil kebijakan dan keputusan Kepala Desa semata, agar tidak ada Complein di kemudian hari,” tegasnya.

Dari hasil kesepakatan Musyawarah tersebut,menghapus kegiatan berupa fisik Pembangunan yang sudah ditetapkan sebelumnya antara lain :
a.Pembangunan Jalan Rabat Beton
b.Pembangunan Penerangan Lampu Jalan
c.Mengurangi titik Pembangunan Sumur Bor dari 5 titik menjadi 4 titik.
d.Telah di sosialisasikan dan disepakati untuk penerima BLT-DD, tambahan hanya penerima 5 bulan,sedangkan penerima BLT-DD tetap dianggarkan 6 bulan.

“Semoga upaya yang kami lakukan ini benar-benar bermanfaat dan berguna bagi kepentingan bersama khususnya bagi masyarakat Desa Selolong yang kami cintai, dengan cara mematuhi setiap aturan, Intruksi, surat edaran dan imbauan dari Pemerintah guna memutus matarantai penyebaran Corona Virus (Covid-19),” pungkas Kades.(Sukiman/Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.