Desa Datar Ruyung Wakili Provinsi Bengkulu Peserta Jambore

oleh -406 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM -Mewakili Provinsi,Desa Datar Ruyung Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara salah satu desa yang di tunjuk oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengikuti Jambore nasional Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyrakat (PATBM).Bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol Jakarta dari tanggal 25 sampai dengan tanggal 29 November 2019.

Ibnu Majah,Amd kom selaku Fasilitator PATBM Kabupaten mengatakan, memang benar desa Datar Ruyung masuk salah satu peserta Jamnas PATBM yang dilaksanakan oleh Kementrian PPPA RI, karena Desa Datar Ruyung salah satu desa yang di kunjungi oleh Kementrian PPPA RI pada bulan Agustus 2019 yang lalu.Wujud kepedulian Kepala Desa, Apartur Desa dan Masyarakat untuk bersinergi mengembangkan Aktivis PATBM,maka Datar Ruyung di ambil salah satu Peserta.

Majah menambahkan,selain desa Datar Ruyung di Bengkulu Utara ada juga Desa Tanjung Raman, Dari Kabupaten Rejang Lebong ada 1 Desa yaitu Desa Sumber Urip dan satu kelurahan yaitu Kelurahan Sido Rejo anggotanya berjumlah 14 Orang. Sebagai Fasilitator PATBM Kabupaten Bengkulu Utara ada 2 Orang Ibu Trisdiani dan Ibnu Majah,selain Fasilitator ada juga ikut hadir dari desa Datar Ruyung Irhanto, Sinta Lestari,Dono Erlando dan Desa Tanjung Raman Riswanto, Imleda,Wahyu dan Dadang, Sementara peserta dari Rejang Lebong ada Benhur Sitanggang dan Ibu Ineng sebagai Faskab PATBM dan dari Desa dan kelurahannya adalah Ibu Windhi, Suhartini, Ewis dan Asih.Jelas Majah

Pantauan awak media Kegiatan Jambore dibuka langsung Oleh Deputi Perlindungan Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementrian PPPA) RI Bapak Nahar. Dalam acara tersebut peserta lebih kurang 560 Orang mewakili dari 34 Provinsi, 68 Kabupaten dan 136 Desa seluruh indonesia, Desa Datar Ruyung masuk salah satu dari urutan 132.Pembukaan acara seluruh peserta memakai baju adat daerah masing-masing.

Nahar mejelaskan bahwa PATBM dibentuk untuk merespon tingginya kasus kekerasan terhadap anak di masyarakat. Melalui gerakan ini, Kementrian PPPA mengajak semua unsur sampai pemerintahan terbawah di Desa/Kelurahan untuk menyelesaikan masalah kekerasan pada anak di masyarakat, upaya penerapan perlindungan anak, mencegah kekerasan terhadap anak, dan menanggapi kekerasan.

Gerakan PATBM telah berjalan selama 3 (tiga) tahun, berawal di 136 Desa yang menjadi pilot project, saat ini PATBM telah berkembang di 764 Desa di seluruh Indonesia. Selama tiga tahun perjalanannya, berbagai tantangan harus dihadapi para Fasilitator dan Aktivis PATBM dalam melakukan upaya perlindungan anak, seperti jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang cukup signifikan dan makin beragam permasalahannya, ditambah pesatnya perkembangan teknologi, tutur Nahar.

” Kami harap pertemuan ini dapat menjadi sarana untuk mengevaluasi manfaat PATBM bagi masyarakat dalam menurunkan angka kekerasan pada anak. Sebab beberapa pengalaman di berbagai daerah membuktikan bahwa konsep PATBM benar-benar mampu menumbuhkan inisiasi masyarakat dalam menemu-kenali, menelaah, memahami, dan mengambil inisiatif untuk memecahkan permasalahan yang ada secara mandiri, ” Ungkap Nahar.

Di samping itu, Nahar juga menambahkan hambatan lainnya yaitu terbatasnya SDM potensial untuk pengembangan PATBM. Sementara isu anak semakin banyak dan berkembang,terjadinya regenerasi aktivis Desa/Kelurahan PATBM Indonesia mempunyai kultur, budaya, dan agama yang berbeda-beda.

“Sinergitas dari berbagai lembaga kemasyarakatan juga sangat diperlukan untuk mendukung berbagai kegiatan PATBM agar terlaksana dengan baik. Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan, dan tokoh penggiat aktivis anak dan keluarga yang ada di sekitar lingkungan desa/kelurahan PATBM,” Pungkas Nahar. (Jonbew)

No More Posts Available.

No more pages to load.