Desa Datar Ruyung Adakan Pelatihan Manajemen Perangkat

oleh -1015 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM -Pemerintahan Desa Datar Ruyung Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.Senin (11/11/2019),mengadakan acara bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.Kegiatan tersebut bertujuan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa (PKPD),menghadapi tahun 2020.Bertempat di Kantor Desa Datar Ruyung.

Acara di buka langsung oleh Camat Kota Arga Makmur dan di hadiri oleh Kepala Desa Datar Ruyung Herman Robin di wakili Sekdes Ibnu Majah. Dalam arahan Ibnu Majah kegiatan ini,berdasarkan APBDESA tahun 2019,sebab,pentingnya pelatihan perangkat ini adalah perangkat desa harus tahu tupoksi masing-masing perangkat.Karna tahun 2020 pekerjaan Perangkat desa lebih ditingkatkan lagi, maka dengan hal ini perangkat desa dapat pembinaan,baik dari kecamatan maupun dari Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD).Supaya kedepan lebih baik untuk mengayomi masyarakat dan pelayan masyarakat dengan baik. Ujar sekdes Ibnu Majah

” Kegiatan ini sangatlah penting,mengigat ditahun 2020 mendatang para perangkat Desa dalam segi pekerjaan lebih ditingkatkan lagi,” Jelas Ibnu Majah.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Kota Arga Makmur Jon Kenedi, Dinas PMD Budi Sampurno dan Perizon dari Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara.

Selaku narasumber mengigatkan terhadap para perangkat,supaya bisa bekerja lebih giat.Karena kita tahu tahun 2020 pemda Bengkulu utara akan mengeluarkan perbub tentang jam kerja/surat edaran bupati tentang jam kerja perangkat Desa.

Camat juga memaparkan  PP 11 Tahun 2019 akan di terapkan, maka kita wajib mengikuti jam kerja pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Yaitu masuk hari senin sampai jumat, jam kerjanya 7.30 sampai dengan pukul 16.00 Wib.

“Kami sebagai perpanjangan tangan pak bupati sekaligus kepala wilayah kecamatan Kota Arga Makmur ya saya selaku camat selalu mengadakan pembekalan dan pemantauan kegiatan jam kerja ini, serta tupoksi kepala Desa, Sekretaris Desa, kasi, kaur dan Kepala Dusun bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing, selain camat perangkat desa di juga di awasi oleh pihak inspektorat,” Jelas Camat.

Perizon juga mengatakan perangkat desa harus tahu apa yang akan di kerjakan karena perangkat desa sudah ada tugasnya masing-masing, pekerjaan tidak bisa di limpahkan kepada seseorang, harus bekerja dengan tupoksinya, sesudah di angkat menjadi perangkat desa pasti ada tugas pokok sesuai pekerjaannya harus tahu, dan juga untuk memecahkan masalah harus bijaksana dan harus ada komando yaitu kepala Desa, kedepan saya yakin perangkat desa ada harapan lebih baik untuk majukan desa dengan baik. (Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *