Data IDM Desa Talang Rendah Tertinggal, Kucuran DD Patut Dipertanyakan 

oleh -310 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM-Dalam upaya menyejahterakan rakyat Pemerintah membuat beberapa langkah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan sustainable.

Salah satunya adalah melalui program pembangunan desa. Untuk pelaksanaan program tersebut diperlukan ketersediaan data dasar yang dipetakkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM).

Dikutip dari situs resmi Kemendesa, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu : Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Ekologi/Linkungan (IKL).

Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan dimana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. 

Fungsi Indeks Desa Membangun (IDM) digunakan pemerintah sebagai alat untuk mengukur status perkembangan suatu desa, sehingga rekomendasi kebijakan yang diperlukan akan lebih tepat sasaran.

Selain itu, berikut ini adalah fungsi lain dari indeks desa membangun, yaitu: Digunakan sebagai indikator penting untuk memperkuat pencapaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Digunakan sebagai acuan untuk melakukan afirmasi, integrasi, dan sinergi pembangunan sehingga terwujudnya kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri akan lebih mudah untuk dicapai dan lebih tepat sasaran.

Entah Mengapa,  di Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara dari total 15 Desa, ada satu desa dipantau publik tercatat Desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik tertinggal. Kita ketahui bersama bahwa Desa Talang Rendah terletak dijalan poros hal ini sunguh sangat memalukan sekali dimata publik. Sedangkan 14 desa lainnya Mandiri, Maju dan Berkembang berdasarkan data IDM Tahun 2022.

Ketika dikonfirmasi terhadap Pendamping Desa (PD) Kecamatan Hulu Palik Hafizin, Sebab mereka memiliki sistem penginputan data IDM. Dirinya menjelaskan ada tiga hal yang menjadi Desa Tertinggal antara lain Indeks IKL, Indeks IKS dan Indeks IKE, maka dari hasil ketiga indeks tersebut otomatis dikalkulasi by sistem kemendes. 

Tambah Hafizin, apapun isi dari penilaian terhadap Desa Talang Rendah tersebut, maka begitu yang akan keluar datanya di publik. Untuk itu, diharapkan terhadap Kepala Desa merancang program perencanaan pembangunan berdasarkan hasil rekomendasi yang dikeluarkan di IDM dan lakukan kajian perencanaan berbasis data IDM dan SDGS supaya dapat mengejar ketertingalan dan validitas penginputan data bisa  dipertanggungjawabkan dan sama kondisi rill di desa tersebut yaitu Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik, ujar Hafizin.

Dari Paparan  itulah kita bisa menyimpulkan bahwa Desa Talang Rendah memang patut dipertanyakan kemana saja aliran anggaran Dana Desa yang selama ini terus menerus digulirkan. Dikarenakan  ketiga Indeks tersebut belum  terpenuhi hingga sekarang. (Jonbew)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *