Bupati Mian mutasikan 49 Kepsek terdiri dari SD dan SMP 

oleh -1699 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Sebanyak 49 orang Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU) kembali di rotasi. Hal ini berdsarkan Surat Keputusan Bupati nomor 824-1399 tanggal 18 November 2019. Dimana dalam rotasi sekaligus pelantikan ini kali 7 Kepsek SMP dan 42 Kepsek SD. Pelantikan mutasi ini langsung dilakukan oleh Bupati BU Ir H Mian di Balai Daerah, kemarin (19/11).

Dalam arahannya Bupati BU Ir H Mian mengatakan, pelantikan ini merupakan hal biasa untuk kebutuhan dan penyegaran organisasi. Agar ada inovasi dalam menjalankan keorganisasian.

“Ya, adanya rotasi atau pergeseran pergeseran di lingkup dinas Pendidikan ini adalah merupakan kebutuhan organisasi,” kata Mian dalam arahannya.

Ia pun mengungkapkan, kepsek mempunyai peran sangat strategis dalam memajukan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, di bawah arahannya dan bimbingan kepala sekolah ada banyak anak bangsa yang harus berproduktif dan memiliki daya saing.

“Kepala sekolah merupakan tugas tambahan guru yang strategis dalam penyelenggaraan pendidikan, kualitas dan kemajuan sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolahnya. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut harus memfokuskan diri dalam memikirkan upaya mengembangkan sekolah yang dipimpinnya guna meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing,” sampainya.

Tidak lupa, Bupati Mian menyampaikan dalam melaksanakan tugas pelayanan publik dalam pendidikan, harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Semua kebijakan kegiatan kepsek harus dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan.

“Demi mewujudkan SDM yang unggul, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi. Seluruh Kepsek harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme sesuai denganbregulasi yang telah ditetapkan,” Tandasnya.(Jonbew)

No More Posts Available.

No more pages to load.