Budi Sampoerno : 2020 para perangkat Desa harus tingkatkan kinerja

oleh -403 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Ir.Budi Sampoerno menegaskan terhadap seluruh perangkat Desa yang ada di kabupaten Bengkulu Utara harus tingkatkan kinerja.Sebab mulai dari Januari 2020 para perangkat Desa harus masuk kerja mulai pukul 7.30 sampai Pukul 16.00 Wib kinerja Dinas Instansi lainnya.

Lanjut Budi,untuk saat ini bagi kantor desa yang tergolong jarang di terbuka kantor Desa,maka haruslah berlatih disiplin kerja mulai dari sekarang.Mengigat tahun 2020 tidak ada toleransi bagi perangkat yang malas ngantor dan lain lain.

” Saya banyak dapat informasi bahwa ada beberapa kantor desa jarang dibuka dan ada juga para perangkatnya sibuk dengan urusan pribadi.Untuk tahun depan tidak ada toleransi lagi,yang malas ngantor dipecat,” Tegas Budi Sampoerno diruang kerjanya.Kamis (22/8/2019)

Tambah Budi,bagi para perangkat kedapatan double job,tidak ada toleransi.Dan harus memilih salah satu jabatan,tujuannya supaya ada kesempatan bagi penganguran di Desa.

” Tahun depan kita berlakukan setiap Desa harus absen dua kali dalam satu hari.Tentu dengan begitu tidak ada celah lagi para perangkat Desa yang Double Job,” Tutup Kadis DPMD.(Jonbew)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *