Berkat Mian,anggaran DAK hanya dipangkas 14% dibandingkan dengan kabupaten lain.

oleh -1010 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM-Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar seluruh Indonesia menghentikan seluruh proses Pengadaan Barang/ Jasa melalui anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun 2020.Hal itu berlaku terhitung tanggal 27 Maret 2020,Sehubungan dengan mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19) saat ini membutuhkan beberapa aksi untuk penangulangan Virus tersebut.

Maka dari itu,SE tersebut di tindak lanjuti oleh Kabupaten Bengkulu Utara.Dan melakukan Rapat Penyerapan DAK yang dipimpin Bupati Ir.Mian bertempat di Ruang Pola SetdaKab.

Adapun pembahasan tersebut berdasarkan anggaran sebelumnya Kabupaten Bengkulu Utara memilik anggaran DAK 147 Milyar lebih Tahun 2020.Dak Fisik diluar Dinkes dan Diknas dengan jumlah 66.948.486.000 dipangkas menjadi 58.156.942.902 dengan persentase 86,87%.Untuk DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB serta Bidang Pendidikan 81.671.099.000,dengan adanya SE dari Menteri Keuangan,maka Kabupaten Bengkulu Utara mengalami pemangkasan anggaran hingga 14 %,itu berkat kegigihan Bupati beserta bawahannya, hal itu tergolong sedikit dibandingkan dengan kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu.

” Alhamdulillah Kabupaten Bengkulu Utara hanya dipangkas 14 % saja.Jika dibandingkan dengan Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu,” tutup Bupati.(Jonbew)

No More Posts Available.

No more pages to load.