Beredar SPK nonaktif Sekda Bengkulu,Ini kata Kasuspen Kemendagri

oleh -1047 Dilihat
oleh
BENGKULU.TUBARSNEWS.COM  – Beredarnya Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pencabutan Keputusan Penonaktifan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, mendapat tanggapan dari Kasuspen Bahtiar.
Untuk diketahui adanya Aduan dari Sekda Nopian Andusti kepada Kemendagri pada 15 September lalu telah mendapat respon, terkait penonaktifan dirinya sebagai Sekda Provinsi Bengkulu melalui surat dengan nomor 821/5322/OTDA tentang Pengaktifan kembali pejabat yang telah diberhentikan.
Dalam surat tersebut tertuang, Nopian Andusti melapor kepada Kemendagri bahwa dirinya telah dinonaktifkan dari jabatan tinggi madya sebagai Sekda Provinsi Bengkulu berdasarkan surat keputusan Gubernur Bengkulu nomor SK 821.L.1074 tanggal 13 September 2019 tentang penonaktifan Pegawai Negeri Sipil dari jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 pasal 144, pasal 145 ayat (1) poin b dan ayat (2) tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dalam rangka mematuhi prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemerintahan berdasarkan Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Untuk itu, Kemendagri meminta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk segera mencabut keputusan Gubernur Bengkulu nomor SK 821.L.1074 tertanggal 13 September 2019 tentang penonaktifan Pegawai Negeri Sipil dari jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kepada Media ini melalui Pesan Whatsapp, Kasuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan Kementerian Dalam Negeri belum ada merespon terkait Surat aduan yang dibuat oleh Sekdaprov Nopian Andusti.
“Belum ada respon otda,”ujar Bahtiar melalui Pesan Whatsapp saat ditanyai apakah sudah ada balasan dari Kemendagri terkait surat aduan dari sekdaprov Nopian.
Lanjut Bahtiar menambahkan terkait permasalahan itu silahkan menanyakan ke Pemerintah Daerah setempat.
“Tanya saja pemda setempat,”Tutup Bahtiar.(Jonbew)

No More Posts Available.

No more pages to load.