Bengkulu Utara bersama SPSI membahas mengenai upah minimum 2020

oleh -570 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM-Pembahasan mengenai upah minimum Pekerja untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara tengah di bahas.Besaran kenaikan upah minimum 2020 tergantung tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Namun,Para pengusaha Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara bersama Bupati Ir.Mi’an tengah membahas terhadap upah minimum tahun depan.Bertempat Aula Pemda Bengkulu Utara.Jum’at (25/10/2019).

Usai Pembahasan,Bupati Ir.Mi’an menjelaskan,tahap awal hari ini melakukan diskusi Dewan Pengupahan dan telah terbentuk pormatur Asosiasi Pengusaha Indonesia yang ada di kabupaten Bengkulu Utara.Itu bagian untuk berdiskusi,SPSInya sudah terbentuk nanti secara bertahap biar posisi lambat asal mantap.

harapan ini menjaga kekuatan tiga pilar diantaranya, yang pertama 1.pemerintah 2.Masyarakat Rakyat dan Buruh 3.Pengusaha.Tiga kekuatan besar ini harus di sinergiskan.

” Tiga Pilar ini harus kita Sinergiskan,agar semuanya aman dan kondusip,” Jelas Bupati.

Perusahaan dan tenaga kerja juga merupakan asetnya perusahaan,posisinya harus terpelihara dan sipat penghasilan juga harus terpelihara.

” Dengan begitu,kita semua harus duduk satu meja,untuk meningkatkan upah harus dikaji secara konprensif,” Ungkap Bupati Mi’an.

Lanjut Bupati menyampaikan,Dari mulai kondisi Aktual,Faktualnya bagai mana.Di mana lagi Inflasi kita di Statistik.

“Kalau memang di rasa masih cukup.Ya kita berjalan,tapi kalau memang posisinya di rasa harus di tingkatkan,Kita tingkatkan,” Pungkas Bupati.(Jonbew)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *