Bendahara Desa Lubuk Balam Buka-Bukaan Dugaan korupsi di hadapan penyidik Tipikor Polres BU

oleh -492 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Dugaan korupsi Pengguna Anggaran Dana Desa (DD) Lubuk balam semangkin terang setelah giliran Bendahara Dana Desa lubuk Balam Buka-Bukaan di hadapan penyidik Tipikor polres Bengkulu Utara. Dugaan korupsi semangkin jelas, sehingga Bendahara Desa lubuk balam tidak tau jumlah keseluruhan dana desa setiap tahun anggaran, karena hanya di libatkan saat tanda tangan pengambilan uang Dana Desa di Bank , setelah itu uang di ambil Eks kepala Desa lubuk Balam (red. Sarkawi) jelasnya di hadapan penyidik Tipikor polres Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.

Ketika di tanya penyidik Tipikor polres Bengkulu Utara terkait surat pertanggungjawaban anggaran Dana Desa, Bendahara menjelaskan, terkait SPJ kegiatan Dana Desa lubuk Balam kecamatan air besi, kepala Desa Eks kades lubuk balam (red. Sarkawi) mengunakan pihak luar dan bukan perangkat Desa lubuk Balam jelasnya di hadapan penyidik.

” Saya tidak tau berapa jumlah keseluruhan dana desa pak, mungkin sekitar Rp. 200.000.000,-00. (Dua ratus juta pak dan terkait SPJ Dana Desa pak Sarkawi (Kades) menggunakan pihak luar dari perangkat Desa lubuk Balam pak, saya hanya di libatkan saat pencairan Dana Desa, setelah itu uang sama pak kades semua (red. Sarkawi) ”

Sangat miris Bendahara Dana Desa tidak mengetahui jumlah anggaran, apalagi sampai tidak di libatkan dalam merealisasi anggaran dan sangat wajar jika persoalan Dana Desa lubuk balam sampai ke ranah hukum. Terpisah ketua Aliansi LSM kabupaten Bengkulu Utara sebagai pelapor memberi dukungan penuh kepada pihak aparat penegak hukum (APH) untuk usut tuntas dugaan korupsi Dana Desa lubuk Balam terkhususnya pembangunan jembatan gantung yang di duga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, RAB dan gambar yang saat ini sudah putus terbawa arus sungai, termasuk pembukaan badan jalan yang di bayar hanya Rp. 60.000.000,-00. Kepada pihak ketiga, dari jumlah Dana pembukaan badan jalan sebesar Rp. 286. 000.000,-00.

” Saya memberikan dukungan penuh kepada pihak penyidik Tipikor polres Bengkulu Utara untuk memproses laporan yang sudah saya beri sampai SP3 atau P21, untuk menyelamatkan keuangan dan aset desa lubuk balam” jelas ketua Aliansi LSM kabupaten Bengkulu kepada awak media Tubar News. ( Jonbew )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *