Banyak Perangkat terima BLT,Dinsos BU layangkan surat agar croscek ulang data

oleh -584 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARNEWS.COM- Dengan banyaknya para perangkat Desa saat ini sebagai Penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT).Maka Pihak Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara melayangkan surat ke TKSK,Kepala Desa dan Lurah Sekabupaten Bengkulu Utara,guna croscek Data BNBA KPM Kementerian RI.

Berdasarkan Tindak lanjut Surat dari Kementerian Sosial RI Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah Satu (1) No 805 tanggal 27 April lalu,Penyerahan data Keluarga Miskin Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST)bagi KPM terdampak Covid -19.Maka data tersebut harus di croscek kembali,apa bila masyarakat tersebut sudah dianggap mampu seperti,PNS,Meninggal Dunia,Pindah Alamat,Perangkat Desa ,BPD,Penerima PKH ,BPNT agar pihak Desa menambahkan dikolom keterangan samping data.

Dengan Begitu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara Suwanto menjelaskan,Kamis (7/5/2020) sebelumnya memang banyak data bahwa para perangkat Desa sebagai penerima manfaat tersebut.Sebab itu semua berdasarkan data lama,karna para perangkat Desa saat itu belum ada yang menjabat sebagai perangkat ataupun lainya.

”Kalau para perangkat Desa penerima manfaat itu lantaran data lama.Kini pihaknya tengah menyampaikan ke seluruh Kelurahan dan Desa supaya croscek kembali data tersebut guna memperbaharui data.Tujuannya supaya Bantuan nantinya betul betul tepat sasaran,” jelas Kadisos.

Lanjut Suwanto,seandainya ada pihak Desa seperti perangkat Desa ataupun yang  kriteria sudah tidak layak mendapatinya,maka pihaknya melakukan penanguhan Pembayaran dan uang tersebut di kembalikan ke Kas Negara,untuk itu,pihaknya tengah melakukan penyisiran data sampai hari senin tanggal 11 Mei 2020 semua data valid layak dan tidak layak sanding data dengan penyalur melalui Pos maupun Pihak Bank baru tersalurkan.

“Kita Tunggu sampai hari senin sandingkan data layak dan tidak layak.Dan jika kedapatan nanti masih membandel dengan berbagai asalan padahal mereka katagori sudah tidak layak mendapati Bantuan tersebut.Maka pihaknya melakukan penanguhan pembayaran dan uang tersebut di kembalikan ke Kas Negara,” tutup Kadisos Suwanto.

Berdasarkan penelusuran media ini dilapangan,bawasannya banyak sekali para perangkat dan BPD sebagai penerima manfaat program BLT.Meskipun didalam aturan tidak ada larangan untuk mendapatinya,akan tetapi tidak seyokyanya selaku perangkat menerima program tersebut,sebab para perangkat sudah mendapati Penghasilan Tetap (Siltap).(Sukiman)

No More Posts Available.

No more pages to load.