APDESI Kabupaten Tanggamus Adakan RAKOR, Membahas Hak Prerogatif Kepala Pekon

oleh -390 Dilihat
oleh

TANGGAMUS.TUBARSNEWS.COM – Dewan pimpinan cabang asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Tanggamus menggelar rapat koordinasi (RAKOR) dengan dewan pimpinan kecamatan (DPK) apdesi seluruh kabupaten Tanggamus bertempat di kantor APDESI di kompleks perkantoran Pemda.Kamis (21/10/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut ketua APDESI kabupaten Tanggamus Zudarwansyah dan 19 ketua apdesi kecamatan kecuali DPK talang Padang yang tidak hadir.

Ketua apdesi kabupaten Tanggamus Zudarwansyah mengatakan rapat koordinasi antar DPK dengan DPC ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi dan juga membahas segala permasalahan yang ada di pekon pekon masing-masing.

“Rapat rutin satu bulan sekali ini kami gelar dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sesama kepala pekon, dan juga saling kordinasi jika ada permasalahan di pekon masing-masing kita sharing tukar pendapat satu dengan yang lain”, Kata zudarwansyah.

Dirinya juga menambahkan bahwa 19 DPK apdesi sepakat mekanisme pemberhentian perangkat pekon mengacu kepada hak dan wewenang prerogatif kepala pekon supaya perangkat desa dan kakon sejalan dan dapat bersinergi dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami sepakat bersama-sama terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa berdasarkan hak dan wewenang prerogatif kakon supaya kami dengan aparatur pekon bisa sejalan dan bersinergi dalam menjalankan tugas masing-masing sebagai mana tupoksi nya”, Ucapnya.

Dirinya juga berharap agar pemerintah daerah mendukung hasil musyawarah mufakat yang di adakan hari ini.

Kami harap pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan dan kesepakatan hasil musyawarah bersama kami hari ini”, ungkap zudarwansyah.

Ditempat yang sama hal senada disampaikan ketua Dpk apdesi gunung Alip Ikrom mewakili seluruh DPK yang hadir mengatakan sepakat dengan keputusan yang disampaikan oleh ketua APDESI kabupaten Tanggamus.

“Kami semua yang hadir sepakat pengangkatan dan pemberhentian perangkat pekon mengacu kepada hak prerogatif kepala pekon definitif kalau pun ada rekom dari kecamatan itu hanya pelengkap administrasi.Intinya kepala pekon terpilih ingin bekerja sama dengan perangkat pekon senyaman dan sebaik mungkin, Karena kalau kakon dan perangkat pekon tidak sejalan maka akan menghambat segala program program kerja kakon tersebut”, Ucap Ikrom. (Eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.