
BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Ratusan warga dari Desa Lebong Tandai Kecematan Napal Putih sangat antusias ingin menghadiri sidang perdana Kepala Desa atas nama SP.B.Terkait diduga Pemalsuan tanda tangan.
Sangat di sayangkan sidang perdana tersebut di tunda lantaran para saksi belum bisa hadir.Maka Pengadilan putuskan sidang tersebut ditunda hingga minggu yang akan datang.
Perwakilan warga Lebong Tandai Efendi yang akrap di sapa mang Fen menjelaskan, lantaran akses jalan mereka tidak bisa balik hari maka para rombongan dari desa lebong tandai berinisiatif tinggal di Arga Makmur dan para warga tersebut sudah 2 hari 2 malam.Niat mereka ingin menyaksikan langsung sidang perdana sekaligus bertemu dengan kepala desa.
” Ratusan warga belum puas jika tidak menghadiri secara langsung sidang perdana kades .Dan kamipun bolak balik ke desa, meski akses jalan kami yang sehariannya menaiki molek,kami tidak patah arang.Yang penting para warga hadir di persidangan dan tekat para warga sampai putusan hakim nantinya mereka tetap hadir,” Jelasnya.
Pantauan dilapangan,banyaknya para warga dari desa Lebong Tandai.Baik didalam ruang sidang maupun halaman kantor Pengadilan Negeri Bengkulu Utara, terlihat hadir juga Camat Napal Putih dan ada juga beberapa Kepala Desa se kecematan Napal Putih.(Jonbew)