7 Fraksi DPRD BU Menyetujui Raperda APBD Anggaran 2021 Menjadi Perda

oleh -459 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar paripurna agenda pandangan akhir Fraksi-fraksi tentang Rancangan peraturan Daerah (Raperda) APBD anggaran tahun 2021.

Rapat paripurna di pimpin langsung ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH juga di dampingi wakil ketua I Juhaili,S IP dan wakil ketua II Herliyanto,S.Ip serta Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian.

Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Bengkulu Utara tentang pertangungjawaban Rancangan peraturan Daerah (Raperda) APBD anggaran tahun 2021 di setujui menjadi perda tahun 2022.

Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian , menyampaikan Apresiasi yang setingi -tinginya kepada semua Fraksi-fraksi dan Anggota DPRD yang telah menyetujui untuk di jadikan peraturan daerah kabupaten bengkulu Utara tahun 2022.

Selain itu Juga Bupati menyadari selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini,tentu terkuras waktu dan pikiran dalam pembahasanya baik pihak eksekutif maupun legislatif, mudahmudahan selain tugas dan tupoksi yang kita jalankan ini demi kepentingan masyarakat.sesuai dengan peraturan pemeritah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan ke Uangan Daerah.

“Ya sesuai dengan tupoksi dan amanah undang- undang Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan ke uangan Daerah, Pungkas Bupati Mian.

Dalam acara paripurna ini terlihat hadir Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM, perwakilan Dandim 0423 Bengkulu Utara, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Utara, serta jajaran SKPD Pemerintah Daerah Bengkulu Utara. ( Jonbew/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *