4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polres Bengkulu Utara

oleh -848 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan empat pelaku pengeroyokan di sebuah Bengkel. Dalam aksinya, para pelaku usai menghadiri acara orgen tunggal dibawah pengaruh minuman alkohol menghampiri korban dengan meminta rokok.

Tanpa pikir panjang Pelaku memukul dengan kepalan tangan. Sehingga korban berlari ke belakang Bengkel untuk memberi tahu kedua temannya, kemudian korban kembali kedepan bengkel dengan maksud untuk mempertanyakan permasalahan namun korban kembali dipukul oleh teman teman pelaku. Usai dipukul korban dibantu oleh warga agar menjauh dari tempat kejadian.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,SIK melalui Kasatreskrim AKP Jeri Antonius Naigolan,SIK menjelaskan pada saat pres release, Selasa (2/11/2021) bahwa Keempat pelaku ini berinisial RG (23) tahun, EM (20) tahun dan temannya tergolong anak anak yaitu inisial FYS serta DT.

Meski sempat melakukan buron namun dua tersangka ini bisa diamankan pada tanggal 27 Oktober di Desa Kuro Tidur Kecamatan Kota Arga Makmur dan pelaku anak anak diamankan pada tanggal 29 Oktober diwilayah Kota arga makmur tanpa perlawanan.

Atas perbuatan para pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) Susider pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, Pungkas Kasatreskrim Jeri. ( Sukiman)

No More Posts Available.

No more pages to load.